Pemkab Gowa Kebut Perbaikan Jalanan
PPK Pembangunan Jalan DAK Rusdy Ardiyanto mengatakan, anggaran ini digunakan untuk membiayai pengerjaan infrastruktur jalan yang terbagi
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNGOWA.COM, SUNGGUMINASA - Pengerjaan infrastruktur jalanan terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Perbaikan jalan itu dilakukan di beberapa wilayah.
Salah satunya pengerjaan infrastruktur jalan yang dibiayai melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.
Pengerjaan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran DAK mencapai Rp61 miliar.
Baca: Pengesahan Pimpinan AKD Terhambat, Gara-gara 83 Anggota Dewan Fokus Sosialisasi Perda di Kampung
PPK Pembangunan Jalan DAK Rusdy Ardiyanto mengatakan, anggaran ini digunakan untuk membiayai pengerjaan infrastruktur jalan yang terbagi di beberapa daerah.
Seperti di Jalan Poros Tonrorita-Pencong sepanjang 800 meter. "Ada delapan ruas jalan yang kita perbaiki untuk jalan Poros Tonrorita-Pencong dengan betonisasi," katanya, Minggu (3/11/2019).
Sementara untuk pengaspalan kata Rusdy, ada sekitar 5 Km yang tersebar di di Kecamatan Biringbulu dengan 3 ruas jalan. Satu ruas jalan sepanjang 2 km di Kalukuang-Moncobalang.
Baca: Dikenal Pembela Jokowi, Ade Armando Ternyata Sepemikiran dengan Rocky Gerung Terkait Hal ini
Pihaknya juga memperbaiki jalan di Kecamatan Tombolopao 7,5 km. Ruas jalan Manggunturu-Tassese Kecamatan Manuju-Bungaya 5,2 Km. Kemudian Maniju-Bengo tembus ke Kecamatan Parigi 4,4 Km.
"Kassimburang-Pakkolopompo Kecamatan Parangloe sepanjang 4, 5 Km, Tonrorita-Kecamatan Biringbuli 5,8 Km, Simpangpencong ke Kokoloe di kecamatan Biringbulu sepanjang 2,5 Km," jelasnya.
Rusdy mengaku jika pada umumnya pengerjaan jalan ini sudah rampung. Hanya saja masih ada beberapa pekerjaan pelengkap yang diselesaikan seperti Plat Deuker dan pemasangan talud.
Baca: LINK Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Scan 6 Berkas Berikut Mulai Sekarang, Tata Cara Daftar
"Untuk poros Erelembang masih dalam tahap pengaspalan," bebernya.
Rusdy melanjutkan, kontrak pengerjaan jalan ini sampai akhir November mendatang. Jalan yang dikerjakan ini pada umumnya dalam kondisi rusak berat.
"Rata-rata ketebalan aspal jalan ini 5 Cm sesuai kontrak. Lebar rata-rata 4 meter," lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk rencana pembangunan jalan pada tahun 2020 mendatang masih dalam proses perencanaan dan asistensi di Balai Peyelenggara Jalan dan Jembatan Nasional di Baddoka.
Baca: BREAKING NEWS: Match Commisioner Persebaya Vs PSM Diberi Waktu 2x24 Jam Masukkan Laporan
KPK Datangi Pemkab Gowa, Hal ini Jadi Perhatian Deputi Pencegahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab Gowa melalui melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat aturan daerah untuk mendorong PAD.
Salah satunya melalui peraturan daerah nomor 9 Tahun 2011 tentang pajak restoran dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah secara sistem online.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, Kabupaten Gowa berhasil menjadi contoh yang baik dalam meningkatkan hasil pajak daerah melalui wajib pungutnya.
Tolak Aktivitas Tambang Galian C di Sungai, Warga Pinrang Ramai-ramai Demo di Kantor Gubernur Sulsel
At-taubah Channel Peduli Salurkan Sedekah Jumat ke Kaum Dhuafa Wajo, Ini Penerimanya
Intip Harga dan Produk Rollover Reaction di MaRI Makassar
Pemasangan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System ini dinilai sangat berhasil dan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan.
"Meskipun wajib pungutnya sedikit tapi mampu bekerja dengan maksimum," kata Pahala Nainggolan dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (25/10/2019).
Nainggolan mengaku senang dengan tindakan Bapenda ini. Apalagi ketegasan mereka yang berani melakukan penutupan warung dan restoran karena tidak taat aturan.
"Spirit ini bukan untuk mematikan usaha tetapi mengajarkan agar tertib berusaha," katanya usai melakukan pertemuan di Ruangan Sekretaris Kabupaten Gowa, Kantor Bupati Gowa.
Menurutnya, capaian tersebut juga selaras dengan delapan instrumen pengelolaan pemerintah daerah yang didorong KPK.
Antara lain, pengelolaan aset, pendataan fasum dan fasos, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) hingga optimalisasi pendapatan daerah.
"Pencapaian ini sudah sangat baik, kita bisa bilang sudah 50 persen yang wajib pungut telah memasang alat transaksi ini.
Di beberapa daerah bahkan belum mencapai itu, ini harus terus didorong, utamanya pada sektor perhotelannya," ujarnya.
Tolak Aktivitas Tambang Galian C di Sungai, Warga Pinrang Ramai-ramai Demo di Kantor Gubernur Sulsel
At-taubah Channel Peduli Salurkan Sedekah Jumat ke Kaum Dhuafa Wajo, Ini Penerimanya
Intip Harga dan Produk Rollover Reaction di MaRI Makassar
Dalam pertemuan itu pula pihaknya juga membicarakan beberapa hal yang secara umum telah mencapai pengelolaan pemerintah daerah yang baik dengan delapan instrumen yang didorong KPK.
Kendati demikian masih ada beberapa hal yang masih perlu disempurnakan.
Pertama, tentang persertifikatan seluruh aset pemerintah daerah dengan kerjasama Kantor Pertanahan (Kanta).
Kedua, tentang persertifikatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dari pengemban yang perlu dikerjakan dengan lebih keras. Bahkan perlu dibentuk Pokja khusus kerjasama REI dan Kanta Gowa.
"Begitupun dengan persoalan atau sengketa aset harus cepat diselesaikan. Intinya kita ingin tertib saja, jika milik pemerintah daerah harus ada sertifikatnya," tegasnya.
Sementara Kepala Bapenda Gowa Ismail Majid mengungkapkan, hingga saat ini alat perekam pajak yang telah terpasang di rumah makan dan restoran sekitar 90 buah.
Itu pun masih ada 80 rumah makan dan restoran yang dinilai wajib pungut juga siap melakukan pemasangan alat.
"Jika alatnya sudah ada maka kami siap melakukan pemasangan untuk rumah makan dan restoran ini," katanya
Menurutnya, pemasangan alat transaksi online ini menunjukkan adanya peningkatan hasil daerah dari sektor pajak rumah makan dan restoran.
"Trend peningkatan pajak daerah yang kami alami cukup baik, terjadi peningkatan sekitar 30 hingga 40 persen terhadap pendapatan daerah per bulannya jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya," terangnya.
Pihaknya pun menargetkan hingga akhir 2019 mendatang sekitar 200 alat Mpos akan dipasang di seluruh rumah makan atau sesuai dengan jumlah restoran dan rumah makan yang terdata di lapangan sebanyak 200 unit.
Selain rumah makan dan restoran, Bapenda Gowa juga akan melanjuti arahan KPK agar pemasangan alat perekaman transaksi di hotel, penginapan dan wisma dapat segera dilakukan.
"Kami target akhir tahun pemasangan alat di hotel dan penginapan di Kecamatan Tinggimoncong yang jumlahnya sekitar 20 dapat dipasang secara serentak," terangnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur