Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Gowa Sebut Draf RUU Pilkada Tidak Adil

Ia menyebutkan dalam draf revisi itu, ASN, Polri dan TNI tidak lagi berhenti dan keluar dari ASN maupun jabatannya jika mencalonkan diri jadi gubernur

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin Raping. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berencana merevisi Undang-undang No 10 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur, Walikota dan Bupati.

Kepala Biro Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala turut hadir dalam rapat revisi UU tersebut.

Hasan Basri mengatakan, ada upaya pemerintah untuk mengizinkan ASN ikut terlibat dalam pesta demokrasi.

Baca: Viral Bocah di Makassar Alami Pembengkakan Mata Diduga Keseringan Main HP, Ini Penjelasan Dokter

Tujuannya untuk menghilangkan diskriminasi bagi setiap aparatur negara.

Ia menyebutkan dalam draf revisi itu, ASN, Polri dan TNI tidak lagi berhenti dan keluar dari ASN maupun jabatannya jika mencalonkan diri jadi gubernur, walikota ataupun bupati.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping menyatakan tidak setuju dengan adanya draf RUU Pilkada yang berisi ASN, TNI maupun Polri dibolehkan tidak mundur jika mencalonkan dalam Pilkada.

Baca: Sambut Era Revolusi Industri 4.0, Hisfarkesmas PD Sulsel Gelar Seminar dan Rakerda, Ini Tujuannya

Haji Raping, sapaan, menilai TNI, Polri, maupun ASN diharapkan untuk netral dalam konstasi pemilu selama ini. Termasuk dalam pemilihan kepada daerah.

Ia menilai, ASN, TNI, ataupun Polri sebaiknya mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah.

Menurut Raping, jika hal itu betul-betul diterapkan nantinya maka ASN, TNI, maupun berpotensi untuk tidak netral lagi jika hal itu diberlakukan.

Baca: 200 Orang Meriahkan Tribun Zumba Bareng IFI Makassar

"Selama ini Tni, Polri ataupun ASN harus netral dalam kontestasi politik praktir. Kalau dia maju jadi calon dan tidak mundur, mereka tidak netral lagi," katanya ketika dikonfirmasi Tribun, Minggu (3/11/2019).

Kedua, kata Haji Raping, ada hal yang kurang etis dalam kontestasi pilkada jika TNI, Polri, maupun ASN yang maju tanpa harus mengundurkan diri.

Sebab, calon tersebut bisa kembali ke profesi semula jika tidak terpilih. Hal itu yang dinilai Haji Raping sebagai hal yang baik.

Baca: Dokter Boyke Bongkar Bagian Sensual Nikita Mirzani yang Buat Banyak Pria Bertekuk Lutut, Bukan Dada!

"Menurut saya, calon yang tidak terpilih lalu kembali lagi ke jabatan semula kurang bagus untuk perpolitikan kita," bebernya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai ada ketidakadilan jika hanya ASN, Polri, ataupun TNI yang dibolehkan tidak mundur.

Ketidakadilan itu, katanya, yakni keikutsertaan seorang legislator DPRD yang tetap diharuskan mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved