Daging RPH Makassar tak Higienis, Kok Bisa?
Pembubaran ini terjadi karena skema keuangan negara tak memungkinkan untuk mengucurkan dana ke RPH.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
Ia pun mengatakan, ketika retribusi
diambil alih oleh OPD maka perusda dibubarkan saja.
"Karena selama ini tidak mampu meningkat target pendapatan," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Golkar, Syamsuddin Kadir mengatakan, Partai Golkar bakal mengawasi perubahan retribusi jasa usaha.
"Semoga menciptakan perda yang optimal, maka kami akan sosialisasi Perda yang akan ditetapkan ini," katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(
Halaman 2 dari 2