Maju di Pilkada Maros, Ilham Nadjamuddin: Saya Siap dengan Segala Resiko
Wacana ASN dan TNI-Polri bisa saja bertarung di Pilkada tanpa perlu mundur, mencuat dengan adanya rencana revisi Undang-Undang Pilkada.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
Dukungan tersebut, dibuktikan dengan melampirkan 24.505 KTP dukungan saat mendaftar.
"Jadi 24.505 dukungan itu, berasal dari 10 persen jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Maros," kata Samsu Rizal.
DPT hasil pemilu terakhir di Maros, diketahui sebanyak 245.041 wajib pilih.
Samsu Rizal menambahkan, jumlah sebaran dukungan tersebut paling sedikit tersebar di 8 kecamatan.
Maros diketahui memiliki 14 kecamatan.
Maju Calon Wali Kota Makassar, None Ingin Wakilnya Pendatang Baru
Rapat Evaluasi Triwulan III, Wakil Bupati Bantaeng Ajak OPD Laukan ini
Komunitas Masyarakat Hijrah Tanpa Nama akan Hapus Tato Gratis di Gorontalo
Sementara itu, untuk maju lewat jalur partai politik, balon bupati minimal diusung oleh pemilik 7 kursi di DPRD Maros.
Jumlah kursi di DPRD Maros diketahui sebanyak 35 kursi.
Satu-satunya partai yang bisa mengusung kandidat, tanpa perlu berkoalisi di Pilkada Maros, yakni Golkar.
Partai berlambang beringin rimbun itu, memiliki 7 kursi di DPRD Maros.
Pilkada Maros akan dihelat pada September tahun depan.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: