Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maju di Pilkada Maros, Ilham Nadjamuddin: Saya Siap dengan Segala Resiko

Wacana ASN dan TNI-Polri bisa saja bertarung di Pilkada tanpa perlu mundur, mencuat dengan adanya rencana revisi Undang-Undang Pilkada.

Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
amiruddin/tribun-timur.com
Ilham Nadjamuddin saat wawancara di DPD I Partai Golkar Sulsel belum lama ini 

Dukungan tersebut, dibuktikan dengan melampirkan 24.505 KTP dukungan saat mendaftar.

"Jadi 24.505 dukungan itu, berasal dari 10 persen jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Maros," kata Samsu Rizal.

DPT hasil pemilu terakhir di Maros, diketahui sebanyak 245.041 wajib pilih.

Samsu Rizal menambahkan, jumlah sebaran dukungan tersebut paling sedikit tersebar di 8 kecamatan.

Maros diketahui memiliki 14 kecamatan.

Maju Calon Wali Kota Makassar, None Ingin Wakilnya Pendatang Baru

Rapat Evaluasi Triwulan III, Wakil Bupati Bantaeng Ajak OPD Laukan ini

Komunitas Masyarakat Hijrah Tanpa Nama akan Hapus Tato Gratis di Gorontalo

Sementara itu, untuk maju lewat jalur partai politik, balon bupati minimal diusung oleh pemilik 7 kursi di DPRD Maros.

Jumlah kursi di DPRD Maros diketahui sebanyak 35 kursi.

Satu-satunya partai yang bisa mengusung kandidat, tanpa perlu berkoalisi di Pilkada Maros, yakni Golkar.

Partai berlambang beringin rimbun itu, memiliki 7 kursi di DPRD Maros.

Pilkada Maros akan dihelat pada September tahun depan.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved