Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Cadar, Legislator PKS Gowa: Jangan Intervensi Hak Pemeluk Agama

Hal ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang ingin mengkaji larangan bercadar dan celana cingkrang pada instansi pemrint

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Sanovra/Tribun Timur
Larangan Cadar, Legislator PKS Gowa: Jangan Intervensi Hak Pemeluk Agama 

"Sebagai warga negara yang baik, saya kooperatif. Saya datang memenuhi panggilan polisi," katanya ketika dikonfirmasi Tribun.

Meski demikian, Asis mengklaim dirinya tidak bersalah. Sebab, katanya, uang pendaftaran itu merupakan jasa yang harus dikeluarkan oleh pendaftar veteran.

"Pendaftaran ini tentu harus ada jasanya. Kita mendaftar ke Makassar tentu butuh kopi, rokok, makanan, dan sebagainya. Masak saya yang harus siapkan," imbuhnya.

Walau ada yang belum, Asis mengklaim jika beberapa warga lainnya telah berhasil ia daftarkan menjadi Veteran Republik Indonesia.

"Sudah ada beberapa yang menikmati (jadi veteran). Mereka diberi SK oleh Presiden Jokowi," tandasnya.

Kasus ini dilaporkan oleh salah seorang warga Desa Taring bernama Haji Kallabo (88). Warga dusun Rajaya ini mengaku telah memberikan uang kepada Asis untuk pendaftaran veteran.

Ia mendaftar sebagai calon veteran sejak tanggal 28 April 2017. Pendaftaran itu bernomor XIv-12)290/IV/2017 yang tertera pada formulir.

"Saya menyetor uang pendaftaran Rp3.5 juta ditambah uang pelunasan 4.5 juta," katanya.

PROMO DISKON 50% di The Body Shop, Sampai Kapan? Cek di Sini

Miliki Hunian Ekslusif Roma Corner View Golden Panakukang Mas Makassar, Terbatas

VIDEO: Uji Terap Traktor Berbahan Bakar Gas di Sidrap

Akan tetapi, penghargaan sebagai veteran tak kunjung datang hingga dua tahun berlalu. Termasuk pada perayaan proklamsi 17 Agustus 2019 lalu.

Karena bosan dijanji menunggu SK dan gaji veteran namun tidak bisa ditepati, Haji Kallabo memutuskan melaporkan hal ini kepada polisi.

Laporan dugaan penipuan ini bernomor laporan polisi LP.B/350/IX/2019/SPKT tanggal 27 September 2029.

Haji Kallabo menyampaikan, jika total warga Desa Taring yang telah mendaftarkan diri dan menyetor uang berjumlah 20 orang.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved