Begini Reaksi Bupati Maros Hatta Rahman Soal Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang ke ASN
Ditambahkan Hatta Rahman, hingga saat ini belum ada aturan yang melarang penggunaan cadar atau celana cingkrang bagi ASN ke kantor.
Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros, Hatta Rahman, turut menanggapi polemik penggunaan cadar dan celana cingkrang, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan kerja.
Menurut Hatta Rahman, polemik penggunaan cadar dan celana cingkrang tersebut masih dalam tahap kajian.
Astra Motor Bareng Komunitas Serahkan Bantuan ke SDN 6 Rantepao Toraja Utara
Bawaslu KIP Sulsel Jejaki Kerjasama, Untuk Apa?
Gegara Pagar GOR Sudiang, Perusahaan Ini Diblacklist Hingga Kembalikan Uang Negara
DJTD Profesi Libatkan Wartawan Tribun Timur Beri Materi Jurnalistik
Alfi Sulsebar Soroti Pembatasan Solar, Ini Kata Pertamina MOR VII
Wacana pelarangan ASN menggunakan cadar dan celana cingkrang sebelumnya dilontarkan Menteri Agama, Fachrul Razi.
"Kalau aturannya ada, tentu kita di daerah akan menindaklanjuti aturan tersebut," kata Hatta Rahman, kepada tribun-maros.com, Jumat (1/11/2019).
Ditambahkan Hatta Rahman, hingga saat ini belum ada aturan yang melarang penggunaan cadar atau celana cingkrang bagi ASN ke kantor.
Makanya, selama belum ada larangan, maka ASN sah-sah saja menggunakan celana cingkrang dan cadar ke kantor.
Berbeda kata dia, jika telah diterbitkan aturan pelarangan cadar atau celana cingkrang bagi ASN ke kantor.

"Tentu ada konsekuensi jika aturan tersebut dilanggar," ujarnya.
Jebolan Fakultas Teknik Unhas itu berharap, ASN khususnya dalam jajaran Pemkab Maros lebih mengutamakan berpakaian sopan ketika berada di lingkungan kerja. (*)
Dapat Kucuran Anggaran Rp 11,4 M dari Pemkab, Ini Agenda Pertama Bawaslu Maros
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maros, Sufirman, mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Panwascam yang akan dibentuk tersebar pada 14 kecamatan yang ada di Maros.
Pembentukan Panwascam tersebut, sebagai agenda awal Bawaslu, usai meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Maros.
10 Figur Daftar di PAN, Hasanuddin Leo: PAN Partai Terbuka!
Kondisi Terbkini EAB Bocah 2 Tahun, Tiga Hari Bersama Jasad Ibu Kandungnya
Pastikan Kelayakan Kendaraan Angkutan Dishub Tator akan Operasi, Ini Jadwalnya
"Kita agendakan November bulan ini mulai dilaksanakan pembentukan Panwascam," kata Sufirman kepada tribun-maros.com, Jumat (1/11/2019).
Sufirman menambahkan, jumlah Panwascam yang akan direkrut sebanyak 42 orang.
Setiap kecamatan, terdiri atas tiga orang Panwascam.
"Target kita Desember nanti sudah pelantikan anggota Panwascam," ujarnya.
Selain Panwascam kata dia, juga akan dibentuk panitia pengawas pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
10 Figur Daftar di PAN, Hasanuddin Leo: PAN Partai Terbuka!
Kondisi Terbkini EAB Bocah 2 Tahun, Tiga Hari Bersama Jasad Ibu Kandungnya
Pastikan Kelayakan Kendaraan Angkutan Dishub Tator akan Operasi, Ini Jadwalnya
Jumlahnya sebanyak 103 pengawas, sesuai jumlah dengan desa atau kelurahan di Maros.
Sekadar diketahui, pada Pilkada Maros tahun depan, Bawaslu Maros keciprat Rp 11,4 miliar dari Pemkab Maros.
Anggaran sebesar Rp 100 juta rencananya dikucurkan lebih awal tahun ini, dan akan menyusul selebihnya tahun depan.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: