10 Bulan, Jasa Raharja Watampone Cairkan Santunan Rp 10, 9 Miliar
Yoppi menyebutkan dibandingkan tahun 2018 lalu dengan rentang waktu yang sama, angka santunan pada tahun 2019 terbilang menurun.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Watampone sudah membayar santunan ke korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Rp 10, 9 miliar sepanjang 2019.
"Selama 2019 ini, kami bayarkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas totalnya Rp 10, 9 Miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Alem Nofri Yoppi ditemui TribunBone.com di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tante Riattang Barat, Jumat (1/11/2019).
Baca: Belum Teken NPND, KPU Pangkep dan Selayar Kembali Dipanggil Mendagri
"PT Jasa Raharja (Persero) adalah Perusahaan Negara di bawah naungan Kementrian BUMN adalah pengemban amanah Undang Undang No. 33/Permenkeu RI Nomor : KEP.15/PMK.010/2017 tentang Santunan Kecelakaan Penumpang dan Undang Undang No.34/Permenkeu RI Nomor : KEP.16/PMK.010/2017 tentang Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan," jelasnya.
Dikatakannya jumlah tersebut terbagi dari Rp 7, 6 Miliar santunan meninggal dunia, Rp 2, 7 Miliar santunan luka luka, Rp 287 juta santunan cacat tetap, Rp 32 juta santunan penguburan, Rp 16, 7 juta santunan biaya ambulans, dan Rp 220 juta untuk santunan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan(P3K).
Baca: SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton di HP
Yoppi menyebutkan dibandingkan tahun 2018 lalu dengan rentang waktu yang sama, angka santunan pada tahun 2019 terbilang menurun.
"Pada tahun 2018 lalu pembayarannya Januari - Oktober Rp 12, 3 Miliar, sekitar 16 persen berkurang pembayarannya atau dengan kata lain berkurang korban kecelakaan," kata Yoppi.
Baca: Link Live Streaming Kalteng Putra vs Persib Bandung Liga 1 Live Indosiar Akses di Sini Tanpa Buffer
Selain itu, kata Yopi, pihaknya juga mencoba menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan turut serta membantu peralatan keselamatan lalu lintas.
"Jasa Raharja dalam hal ini juga tidak berhenti memberikan rambu-rambu lalu lintas dan peralatan keselamatan lalu lintas kepada Satlantas untuk dipasang," kata Yoppi.
Baca: 2 Wanita yang Berskandal dengan Atta Halilintar, Bebby Fey & Liza Aditya Bertemu, Nikita Jambak
Diketahui, adapun pembayaran santunan yang dilakukan Jasa Raharja yakni pembayaran korban kecelakaan dua kendaraan atau bukan kecelakaan tunggal.
Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone menangani empat kabupaten, yakni Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai.
Baca: SEGERA MAIN, 5 Link Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, ini Susunan Pemain
Hingga September 2019, Jasa Raharja Sulselbar Bayar Klaim Santunan Rp 91 Miliar
Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum baik darat, laut, udara, kereta api dan lalu lintas jalan.
Periode Januari-September 2019, Jasa Raharja cabang Makassar yang membawaki Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengeluarkan klaim santutan sebesar Rp 91.053.200.781.
Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian SW, Humas dan Hukum, Muhammad Sabir.
TERUNGKAP Barbie Kumalasari Dapat Penghasilan Segini Sebulan, Kalah dari YouTuber Ria Ricis
Legislator Reses, Warga Gowa Curhat Jeleknya Kantor Lurah Pattapang
Unhas Workshop Bersama Profesor dan Mahasiswa dari Jepang
"Secara rinci, santunan meninggal dunia masih tertinggi Rp 47,4 miliar disusul luka-luka Rp 40,9 miliar," katanya saat ditemui Tribun Timur, Selasa (8/10/2019).
Sedangkan, cacat tetap Rp 1,3 miliar, biaya penguburan Rp 128 juta, biaya ambulance Rp 26,4 juta dan P3K Rp 1,1 miliar.
Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharja Makassar, Jahja Joel Lami mengatakan, Santunan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dinilai cukup besar.
"Santunan P3K memang cukup besar, setiap tahun meningkat," katanya.
Pengajuan klaimnya bersumber dari biaya yang dikeluarkan untuk pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
"Namun, santunan meninggal tetap tertinggi setiap tahunnya," tambahnya.
Chaidir Syam Berpeluang Besar Kendarai PKS Maros, Ini Alasannya
Oktober, Promo Week Day Karebosi Condotel Mulai Rp 490 Ribu
Daftar Balon Wabup, Kadis PUPR Luwu Utara Siap Mundur dari ASN
Jahja menjelaskan, untuk mempermudah klaim dan informasi lainnya, aplikasi Jasa Raharja Online dikembangkan dengan platform lebih variatif.
"Aplikasi online ini bukan hanya untuk mengurus santunan saja. Bisa juga buat beli tiket, cek kendaraan, cek yang macet dimana," tambahnya.
Ia berharap, masyarakat bisa mengajukan santunan dengan gadget yang ada.
Mereka cukup sampaikan kapan kecelakaan, siapa korbannya, dan menunjukan NIK, data masuk ke kita, kita singkronkan datanya dengan kepolisian.
"Kita sampaikan untuk memenuhi persyaratannya, mereka tinggal klik, Insya Allah sudah terlayani dengan mudah," paparnya.
Hingga kini, sudah ada 70 rumah sakit di Sulsel yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
"Khusus di Makassar, kita sudah kerja sama dengan 18 rumah sakit," tuturnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: