Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Belum Teken NPND, KPU Pangkep dan Selayar Kembali Dipanggil Mendagri

Olehnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep dan Selayar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Ketua KPU Pangkep, Burhan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep dan Selayar belum mendapatkan kata sepakat dengan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) terkait biaya Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang.

Olehnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep dan Selayar.

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi kedua penyelenggara KPU tersebut karena belum menetapkan Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD).

SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton di HP

Tahun 2020 UMP Sulsel Rp 3,1 Juta, LBH Sebut Jumlah ini Paling Tepat

Beli Minyak Goreng Pakai Gopay Lebih Murah di Alfamidi

"Sekarang saya masih di Mendagri," kata Ketua KPU Pangkep Burhan kepada Tribun,Jumat (01/10/2019). Burhan ke Jakarta sejak Kamis kemarin menghadiri undangan Mendagri.

"Iya, sudah 2 hari, suratnya ditujukan ke Bupati, tapi tidak hadir,"tuturnya.

Burhan mengaku pertemuan dengan pihak Mendagri masih akan terus berlanjut, karena belum mendapatkan hasil atau solusi terkait biaya Pilkada.

"Kami tidak bisa pridiksi karena sementara berlanjutki," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia turun tangan, menfasilitasi kedua belapihak.

Tapi tidak membuakan hasil.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi yang dikonfirmasi membenarkan kedatangan Tim Kemenko Polhukam.

SEDANG BERLANGSUNG LINK Live Streaming TV Online Kalteng Putra vs Persib Bandung, Tonton di HP

Tahun 2020 UMP Sulsel Rp 3,1 Juta, LBH Sebut Jumlah ini Paling Tepat

Beli Minyak Goreng Pakai Gopay Lebih Murah di Alfamidi

Tim Kemenko yang hadir antara lain, Asisten Deputi Menko Polhukam Brigjen Yusran Yunus bersama Kolonel Inf Sigit Haryono, Arnold D Martin Sirait dan Fajar Riyanto.

Sekedar diketahui KPU Pangkep menolak anggaran biaya yang disiapkan Pemda Pangkep senilai Rp 20 miliar, lantaran tidak mencukupi biaya tahapan pemilu. Usulan KPU Pangkep sekitar Rp 34 miliar.

"Karena tidak mungkinlah kami menyelenggarakan Pilkada tanpa dukungan anggaran yang cukup," tegat Burhan.

Selain KPU Pangkep, KPU Selayar juga memenuhi panggilan Mendagri. Mereka juga tak menemui kata sepakat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat mengenai nilainya.

"Insya Allah tanggal 4 sudah clear semua NPHDnya,"tegas (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved