Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERNYATA Prabowo Tetap Akan Terima Gaji Sebagai Menteri Pertahanan: Dahnil Anzar Sebar Hoaks?

TERNYATA Prabowo Tetap Akan Terima Gaji Sebagai Menteri Pertahanan: Dahnil Anzar Sebar hoaks?

Editor: Hasrul
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto salam komando dengan Ryamizard Ryacudu saat acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. 

Terkait dengan gaji, gaji yang akan diterima Prabowo senilai Rp 5,04 juta per bulan.

Gaji tersebut sebagai didasarkan atas  Menteri Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Selain itu, menteri berhak memperoleh tunjangan jabatan sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.

Berdasarkan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, tunjangan yang diberikan kepada menteri adalah sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Selain gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Dikabarkan Tolak Gaji Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Bilang Akan Tetap Terima Gaji

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved