Sekretariatnya Dicorat-coret dan Disegel, KNPI Pinrang Tempuh Jalur Hukum
Sekretariatnya Dicorat-coret dan Disegel, KNPI Pinrang Tempuh Jalur Hukum. Pihaknya sangat menyayangkan adanya aksi tersebut.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
Sekretariatnya Dicorat-coret dan Disegel, KNPI Pinrang Tempuh Jalur Hukum
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pinrang (APP) menyegel dan mencorat-coret sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang di Jl Letnan S Parman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.
Hal ini pun menuai komentar dari pengurus DPD KNPI Pinrang.
Ketua KNPI Pinrang Vebryan Abraham mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya aksi tersebut.
Baca: Lowongan Kerja - PT Mitsubishi Motors Banyak Posisi, Lulusan S1, Cek Syarat & Link Daftar Online
Baca: KPK Sebut Fahri Hamzah PKS Sebar Hoax, Tanggapi Video di YouTube Deddy Corbuzier, Termasuk soal Gaji
Baca: Kata-kata Happy Hari Halloween 2019 Tanggal 31 Oktober, Maksud Trick or Treat hingga Tragedi
"Aksi ini tentu merugikan Pengurus KNPI Pinrang," katanya kepada TribunPinrang.com, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, problem yang diangkat oleh para demonstran seyogyanya bisa diselesaikan secara baik-baik. Bukan malah berujung pada tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan.
"Semestinya, hal tersebut bisa didiskusikan dengan duduk bersama," ucap Vebryan.
Atas kejadian itu, pihaknya pun melaporkannya ke kepolisian dengan nomor LPB/ 482/X/ 2019/ SPKT/ Res Pinrang tanggal 30 Oktober 2019.
"Kami berharap proses hukum ini ditindaklanjuti pihak Polres Pinrang," tegas Vebryan.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: