Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Sidang Kekerasan Terhadap Jurnalis Digelar di Pos Penjagaan Polda Sulsel

Tim Propam Polda sedang melaksanakan sidang pelanggaran dilakukan dua polisi terhadap tiga jurnalis di Kota Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Suasana sidang pelanggaran disiplin saat salah satu jurnalis, Darwin Fathir ikut memperagakan kasus itu. (darultribun) 

Pemeriksaan dilakukan terpisah, digelar di ruang Gakkum Propam Polda, di Jl Perintis Kemerdekaan kurang lebih sekitar 2,5 jam.

"Para korban menjelaskan soal kronologis kekerasan yang dialami pada saat demo," ungkap tim LBH Pers, Kadir Wokanubun.

Mahasiswa Unismuh Desak Tiga Pejabat Dicopot, Termasuk Kapolda Sulsel

FOTO: Peresmian BI Corner di Unhas Makassar

Tak Mau Ada yang Sakit Hati, Pria Ini Langsung Nikahi Kedua Pacarnya Bersamaan

Kadir meyebutkan untuk Darwin jalani BAP sebanyak 18 pertanyaan, Saiful Rania 20 pertanyaan, dan Ishak 18 pertanyaan.

"Poin-poinnya itu seputaran pada kejadian kekerasan yang dialami mereka, pada saat peliputan di depan Kantor DPRD," ujarnya.

Sebelum di-BAP, tim hukum LBH Pers juga menyerahkan barang bukti kekerasan ke pihak penyidik Propam Polda Sulsel.

Berupa 2 video, 3 baju korban, 9 lembar hard copy foto, soft copy 1 keping DVD, dan riwayat perawatan di RS Awal Bros.

Penyerahan barang bukti itu berasal dari dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pllisi saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel (Selasa, 24/9/2019). (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved