Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setwan DPRD Makassar Gelar Workshop Kehumasan, Ini Pematerinya

Kegiatan ini diadakan di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Makassar, Jl Hertasning, Makassar, Rabu (30/10/2019).

Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
Abdul Azis
Suasana workshop kehumasan dan coffee morning di Rujab Ketua DPRD Makassar, Jl Hertasning, Makassar, Rabu (30/10/2019). 

"Jadi yang sidang disiplin ini soal proses lepas formasi saat kejadian, sedangkan soal pidana dirangan krimum," jelasnya.

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar sebagai pengacara, melapor dua kasus. Terkait etik, disiplin dan pidana.

Untuk mendesak kasus ini cepat diproses, tim hukum LBH Pers harus mendesak tim penyidik Polda dengan cara persuratan.

Surat nomor 02/LBH pers-Mks/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019 pun ditujukan ke Bid Propam, Kapolda dan juga Irwasum.

Menanggapi adanya perkembangan itu, salah satu tim LBH Pers, Firmansyah akui saat ini timnya sedang merapatkan itu.

"Kita tim hukum masih rapatkan ini dulu, agar langkah dan proses hukumnya nanti sesuai," jelas Firmansyah kepada tribun.

Diketahui, tiga jurnalis yang mengalami kekerasan aparat keamanan terjadi saat aksi demo pada 27 September 2019, lalu.

Waktu itu, aparat keamanan Polda dan jajarannya membubarkan aksi mahasiswa yang menolak Revisi UU KPK dan RKUHP.

Tiga jurnalis, Darwin Fatir, Isak Pasabuan dan M Saiful Rania jadi korban kekerasan, dipukul, ditendang dan dihalangi.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved