Sepekan, Polisi Tilang 750 Pengendara di Wajo, Ini Pelanggarannya
Sejak dimulai pada Rabu, (23/10/2019) lalu, tercatat sudah 750 pengendara, baik motor maupun mobil, yang ditilang.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sepekan sudah pelaksanaan Operasi Zebra 2019 di Kabupaten Wajo, Rabu (30/10/2019).
Sejak dimulai pada Rabu, (23/10/2019) lalu, tercatat sudah 750 pengendara, baik motor maupun mobil, yang ditilang.
Selain menilang, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo juga memberikan teguran kepada pengendara. Ada 24 teguran yang diberikan kepada para pengguna jalan.
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING TV Online Indosiar Madura United vs PS Tira Persikabo
Kabar Terbaru CPNS 2019 Pemprov Sulsel, BKD Beri Keterangan Mengejutkan
Ashanty Usir Aurel dari Rumah, Bilang Anak Anang Hermansyah dan Krisdayanti Itu Pembangkang
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, angka tersebut dipastikan kian bertambah, mengingat pelaksanaan Operasi Zebra 2019 masih akan berlangsung seminggu ke depan.
"Angka ini dipastikam bertambah, karena Operasi Zebra masih berlangsung dan baru selesai tanggal 5 November nanti," katanya.
Secara rinci disebutkan, pengendara motor adalah yang paling banyak melanggar. Total 441 kasus, sementara mobil sebanyak 309.
Jenis pelanggaran pengemudi motor antara lain, tidak melengkapi surat-surat sebanyak 248 kasus, tak menggunakan helm standar 72 kasus, pengendara di bawah umur 50 kasus.
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING TV Online Indosiar Madura United vs PS Tira Persikabo
Kabar Terbaru CPNS 2019 Pemprov Sulsel, BKD Beri Keterangan Mengejutkan
Ashanty Usir Aurel dari Rumah, Bilang Anak Anang Hermansyah dan Krisdayanti Itu Pembangkang
Mnggunakan ponsel sambil berkendara 32 kasus, pelanggaran yang masuk kategori lain-lain 28 kasus, melawan arus 10 kasus, dan melebihi kecepatan maksimal 2 kasus.
Sementara, pelanggaran pengemudi mobil kebanyakan adalah tak melengkapi surat-surat sebanyak 173 kasus, tak menggunakan safety belt sebanyak 116 kasus.
Menggunakan ponsel 13 kasus, pelanggaran yang masuk kategori lain-lain 7 kasus dan pengendara di bawah pengaruh alkohol.
Dan penggunaan strobe light tak sesuai peruntukan masing-masing 1 kasus. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/satuan-lalu-lintas-polres-wajo-operasi-zebra-2019-rabu-30102019.jpg)