Pemkab Takalar Sebut Komposisi Pegawai Sudah Besar
Hal itu menjadi alasan Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
Andi Ellang, sapaan, menilai Rahmansyah selaku Pelaksana tugas BKPSDM tidak memahami tupoksi kerjanya.
Hal itu ditandai dengan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan tak membuka formasi CPNS 2019.
"Bukan tupoksi BKD bicara anggaran. Itu tupoksi keuangan, karena bukan dia yang gaji. Tugas BKD menyiapkan penerimaan pegawai demi peningkatan layanan publik," tegasnya.
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Ini Harapan Warga Wajo
Pemkab Luwu Utara Keciprat Dana Insentif Daerah, Jumlahnya Fantastis
Mengenal Nico Siahaan yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Bupati Cirebon
"Penerimaan CPNS itu dibawah naungan pemerintah pusat, ini bukan pegawai honorer. Jawaban BKD tidak masuk akal," katanya.
DAU, kata Ellang, dihitung berdasarkan jumlah pegawai. Kalau ada tambahan pegawai maka DAU ditingkatkan.
"Kalau anggaran kurang, sekalian dia berhenti saja jadi pegawai supaya bisa merampingkan anggaran," tandasnya.
Ellang juga menegaskan, ketiadaan penerimaan CPNS ini karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak paham tupoksi.
Menurutnya, ketiadaan formasi CPNS Pemkab Takalar ini adalah dampak mutasi semrawut yang sering dilakukan Bupati Syamsari Kitta.
"Ini persoalan yang kompleks dan berhubungan satu sama lain. Sejumlah pimpinan OPD tidak paham tupoksi kerjanya karena mutasi pejabat" tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: