Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemda Takalar Tak Ajukan Penerimaan CPNS 2019, Begini Reaksi Legislator PDIP

Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 kepada Menpan RB karena keterbatasan anggaran.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
ihsan/tribuntakalar.com
Ketua PDIP Takalar, Andi Noor Zaelan 

Dalih Minim Anggaran

Pemerintah Kabupaten Takalar tidak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019.

Pemkab Takalar menyampaikan tidak mengajukan formasi CPNS 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sejak awal.

Alhasil, dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, hanya Pemkab Takalar yang tidak mendapat formasi CPNS dari Menpan RB.

Setwan DPRD Makassar Gelar Workshop Kehumasan, Ini Pematerinya

Humaniera Unismuh Makassar Bakal Gelar Bakti Sosial di Luwu Timur

PSM Tanpa Wiljan Pluim Kala Dijamu Persebaya

"Kita tidak mengusulkan formasi sejak awal," kata Plt Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara, Rabu (30/10/2019).

Rahmansyah beralasan, Pemkab Takalar keterbatasan pada anggaran pada Dana Alokasi Umum (DAU).

Oleh karena itu, katanya, demi menjaga belanja pegawai tetab stabil, Pemkab Takalar tidak membuka penerimaan CPNS pada tahun 2019 ini.

"Komposisi pegawai kita itu sudah besar. Hampir semua DAU terserap dalam belanja pegawai, sehingga kita tidak mengusulkan formasi," dalihnya.

Rahmansyah menjelaskan, jika Pemkab Takalar telah memiliki total jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 5.300 orang.

Menurutnya, jumlah 5.300 orang PNS ini membutuhkan belanja pegawai sekitar Rp530 miliar.

"Sementara kita punya DUA itu hanya sekitar 600 miliar lebih," katanya.

"Kalau kita paksakan penerimaan maka semakin besar belanja pegawai, bisa berefek belanja pembangunan mengecil," bebernya.

Diketahui pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.

Pendaftaran daring secara online akan dilakukan pada 11 November 2019.

Melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh Menpan RB nomor B/1069/M.SM.01.00/2019, pemerintah akan menerima 37.425 orang yang terdiri dari Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Sayangnya, di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota plus Pemprov, hanya Takalar yang tidak menerima CPNS tahun ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved