Pemda Takalar Tak Ajukan Penerimaan CPNS 2019, Begini Reaksi Legislator PDIP
Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 kepada Menpan RB karena keterbatasan anggaran.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Anggota DPRD Andi Noor Zaelan, menyoroti tidak adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Takalar.
Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 kepada Menpan RB karena keterbatasan anggaran.
"Keterbatasan anggaran dinilai tidak masuk akal dijadikan sebagai alasan," ujar anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan, Rabu (30/10/2019).
TEREKAM & VIRAL Video Detik-detik Tentara Tangan Kosong Tangkap Wanita Lompat Bunuh Diri, Heroik!
VIDEO: Museum Kota Makassar Gelar Pameran Kota Tua Jelang HUT ke 412 Kota Makassar
Setwan DPRD Makassar Gelar Workshop Kehumasan, Ini Pematerinya
Sebab, rekruitmen pegawai melalui CPNS 2019 akan berimplikasi pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Alasan anggaran itu keliru. BKD harusnya paham tupoksi kerjanya. Semestinya koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).
Politikus PDIP ini menyampaikan, rekrutmen CPNS merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Andi Ellang, sapaan, menilai Rahmansyah selaku Pelaksana tugas BKPSDM tidak memahami tupoksi kerjanya.
Hal itu ditandai dengan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan tak membuka formasi CPNS 2019.
"Bukan tupoksi BKD bicara anggaran. Itu tupoksi keuangan, karena bukan dia yang gaji. Tugas BKD menyiapkan penerimaan pegawai demi peningkatan layanan publik," tegasnya.
"Penerimaan CPNS itu dibawah naungan pemerintah pusat, ini bukan pegawai honorer. Jawaban BKD tidak masuk akal," katanya.
DAU, kata Ellang, dihitung berdasarkan jumlah pegawai. Kalau ada tambahan pegawai maka DAU ditingkatkan.
"Kalau anggaran kurang, sekalian dia berhenti saja jadi pegawai supaya bisa merampingkan anggaran," tandasnya.
Ellang juga menegaskan, ketiadaan penerimaan CPNS ini karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak paham tupoksi.
Menurutnya, ketiadaan formasi CPNS Pemkab Takalar ini adalah dampak mutasi semrawut yang sering dilakukan Bupati Syamsari Kitta.
"Ini persoalan yang kompleks dan berhubungan satu sama lain. Sejumlah pimpinan OPD tidak paham tupoksi kerjanya karena mutasi pejabat" tandasnya.