Pemda Takalar Tak Ajukan Penerimaan CPNS 2019, Begini Reaksi Legislator PDIP
Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 kepada Menpan RB karena keterbatasan anggaran.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Anggota DPRD Andi Noor Zaelan, menyoroti tidak adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Takalar.
Pemkab Takalar tidak mengajukan formasi CPNS 2019 kepada Menpan RB karena keterbatasan anggaran.
"Keterbatasan anggaran dinilai tidak masuk akal dijadikan sebagai alasan," ujar anggota DPRD Takalar Andi Noor Zaelan, Rabu (30/10/2019).
TEREKAM & VIRAL Video Detik-detik Tentara Tangan Kosong Tangkap Wanita Lompat Bunuh Diri, Heroik!
VIDEO: Museum Kota Makassar Gelar Pameran Kota Tua Jelang HUT ke 412 Kota Makassar
Setwan DPRD Makassar Gelar Workshop Kehumasan, Ini Pematerinya
Sebab, rekruitmen pegawai melalui CPNS 2019 akan berimplikasi pada peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Alasan anggaran itu keliru. BKD harusnya paham tupoksi kerjanya. Semestinya koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya kepada Tribun, Rabu (30/10/2019).
Politikus PDIP ini menyampaikan, rekrutmen CPNS merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Andi Ellang, sapaan, menilai Rahmansyah selaku Pelaksana tugas BKPSDM tidak memahami tupoksi kerjanya.
Hal itu ditandai dengan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan tak membuka formasi CPNS 2019.
"Bukan tupoksi BKD bicara anggaran. Itu tupoksi keuangan, karena bukan dia yang gaji. Tugas BKD menyiapkan penerimaan pegawai demi peningkatan layanan publik," tegasnya.
"Penerimaan CPNS itu dibawah naungan pemerintah pusat, ini bukan pegawai honorer. Jawaban BKD tidak masuk akal," katanya.
DAU, kata Ellang, dihitung berdasarkan jumlah pegawai. Kalau ada tambahan pegawai maka DAU ditingkatkan.
"Kalau anggaran kurang, sekalian dia berhenti saja jadi pegawai supaya bisa merampingkan anggaran," tandasnya.
Ellang juga menegaskan, ketiadaan penerimaan CPNS ini karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak paham tupoksi.
Menurutnya, ketiadaan formasi CPNS Pemkab Takalar ini adalah dampak mutasi semrawut yang sering dilakukan Bupati Syamsari Kitta.
"Ini persoalan yang kompleks dan berhubungan satu sama lain. Sejumlah pimpinan OPD tidak paham tupoksi kerjanya karena mutasi pejabat" tandasnya.
Dalih Minim Anggaran
Pemerintah Kabupaten Takalar tidak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019.
Pemkab Takalar menyampaikan tidak mengajukan formasi CPNS 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sejak awal.
Alhasil, dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, hanya Pemkab Takalar yang tidak mendapat formasi CPNS dari Menpan RB.
Setwan DPRD Makassar Gelar Workshop Kehumasan, Ini Pematerinya
Humaniera Unismuh Makassar Bakal Gelar Bakti Sosial di Luwu Timur
PSM Tanpa Wiljan Pluim Kala Dijamu Persebaya
"Kita tidak mengusulkan formasi sejak awal," kata Plt Kepala BKPSDM Takalar, Rahmansyah Lantara, Rabu (30/10/2019).
Rahmansyah beralasan, Pemkab Takalar keterbatasan pada anggaran pada Dana Alokasi Umum (DAU).
Oleh karena itu, katanya, demi menjaga belanja pegawai tetab stabil, Pemkab Takalar tidak membuka penerimaan CPNS pada tahun 2019 ini.
"Komposisi pegawai kita itu sudah besar. Hampir semua DAU terserap dalam belanja pegawai, sehingga kita tidak mengusulkan formasi," dalihnya.
Rahmansyah menjelaskan, jika Pemkab Takalar telah memiliki total jumlah pegawai negeri sipil (PNS) sekitar 5.300 orang.
Menurutnya, jumlah 5.300 orang PNS ini membutuhkan belanja pegawai sekitar Rp530 miliar.
"Sementara kita punya DUA itu hanya sekitar 600 miliar lebih," katanya.
"Kalau kita paksakan penerimaan maka semakin besar belanja pegawai, bisa berefek belanja pembangunan mengecil," bebernya.
Diketahui pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
Pendaftaran daring secara online akan dilakukan pada 11 November 2019.
Melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh Menpan RB nomor B/1069/M.SM.01.00/2019, pemerintah akan menerima 37.425 orang yang terdiri dari Kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Sayangnya, di Sulsel, dari 24 kabupaten/kota plus Pemprov, hanya Takalar yang tidak menerima CPNS tahun ini.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: