Masih Ada Warga Bone Belum Tahu Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Kenaikan iuran BPJS berlaku untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), dan bukan pekerja sebesar dua kali lipat dari sekarang.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
justang/tribunbone.com
Kantor BPJS Kesehatan Watampone, Jl Hos Cokroaminoto, Kota Watampone, Rabu (30/10/2019).
Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I, melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait