Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lanjutan Sidang Pembunuhan di Wisma Benhil Makassar, Kama Cappi Ditegur Hakim

Saksi Ir baru penuhi panggilan PN, setelah dipanggil keempat kali. Dan keempat kali itu, sidang ditunda karena dia tidak hadir.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribun-timur.com
Suasana saat lanjutan sidang kasus pembunuhan wanita dalam kamar Wisma Benhil, di PN Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lanjutan sidang pembunuhan di Wisma Benhil berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (30/10/2019) sore.

Dalan sidang lanjutan agenda mendengar keterangan saksi, PN Makassar hadirkan "saksi kunci", anggota Polri, Brigpol Ir.

Saksi Ir baru penuhi panggilan PN, setelah dipanggil keempat kali. Dan keempat kali itu, sidang ditunda karena dia tidak hadir.

Baca: Andi Sukma Didampingi Istri Ketiga Kembalikan Formulir Balon Bupati Luwu Utara

Pengacara terdakwa Indra Saputra, Ansari Setiawan menilai, saksi berbelit-belit saat memberikan keterangan sewaktu sidang.

"Saksi (Brigpol Ir) ini berbelit-belit saat dia berikan keterangannya, dan itu disangkal sama terdakwa," ujar Ansari kepada tribun.

Menurut Ansari atau yang dikenal dengan nama Kama Cappi, Ir dipanggil sebagai saksi karena dialah yang memanggil korban ke Wisma.

Baca: Reuni Akbar Kedokteran UMI Makassar Dirangkaikan Baksos, Alumni dari Penjuru Nusantara Hadir

"Yang bersangkutan (Brigpol Ir) kan yang memesan ini korban ke wisma, masa dia menyangkal soal itu," tegas Kama Cappi.

Dalam sidang, Kama Cappi menanyakan hubungan antara saksi Ir, korban dan juga terdakwa. Tapi saksi mengaku tidak kenal.

Diketahui, korban Rosalina dibunuh oleh Indra di wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar, 19 April 2019 waktu lalu.

Baca: ALASAN Najwa Shihab Meragukan Niat Prabowo dan Gerindra Rebut Kursi Menhan, Kok Bisa?

Menurut keterangan terdakwa ke Kama Cappi, hubungan antara ketiganya saling kenal. Antara korban, terdakwa dan saksi.

"Mereka ini saling kenal, terdakwa kenal dengan saksi karena saksi kan memesan korban melalui terdakwa ini," jelas Kama.

"Masa sekarang di persidangan berkata lain, saksi kan memesan dua perempuan tapi yang datang satu saja," tambahnya.

Baca: Mentan Syahrul YL Dukung Riset dan Pengembangan Komoditas Pertanian

Disaat sidang Kama Cappi yang terkenal sebagai mantan demonstran, beberapa kali ditegur hakim ketua karena pertanyaannya ke saksi Ir.

"Ya tadi saya beberapa kali tanya ke saksi tapi hakim menegur saya, karena mungkin pertanyaanku terlalu keras," lanjut Kama.

Sidang kasus pembunuhan Rosalina di Wisma Benhil Makassar ini pun ditunda. Rencananya pekan depan dilanjut.

Baca: Daftar Kenaikan UMP 2020 DKI Jakarta, Sulawesi, Aceh, Sumatera & Papua, Ada Capai Rp 4,2 Juta

Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli Raya Timur

Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kamar wisma Benhil, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.

Mayat sesosok perempuan yang belum diketahui identitasnya ini, ditemukan oleh salah satu pegawai Benhil Jl Toddopuli Raya Timur, di kamar nomor 209 lantai 2.

"Sekitar pukul 15.45 Wita, baru diketahui. Itupun saat saya mau bersihkan kamarnya. Saya langsung beritahu resepsionis," ujar salah satu pegawai Benhil, Irfan (21).

Baca: PKN STAN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Baca Persyaratan dan Panduan Lengkap Cara Daftarnya

Baca: Tim Elang Polrestabes Makassar Bekuk Residivis Pengedar Narkoba di Hotel

Setelah dilaporkan, pihak Wisma Benhil langsung menghubungi pihak Mapolsek Panakkukang tentang penemuan sesosok mayat perempuan untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, pihak dari Polsek Panakkukang dipimpin Kapolsek Kompol Ananda Fauzi Harahap bersama tim Reskrim, tim Inafis Polrestabes Makassar sudah dilokasi. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Kronologi Penangkapan Pembunuh Wanita di Wisma Benhil Toddopuli, Terlacak saat Jual Ponsel Korban

Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli akhirnya ditangkap, Jumat (19/4/2019).

Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penangkapan Indra yang berawal dari media sosial.

Indra diketahui menjual ponsel milik korban di sebuah grup jual beli di Facebook.

Foto Rosalina Kumala Sari (18), mahasiswi perguruan tinggi di Makassar korban pembunuhan 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli
Foto Rosalina Kumala Sari (18), mahasiswi perguruan tinggi di Makassar korban pembunuhan 27 tusukan di Hotel Benhil Toddopuli (facebook Rosaalina Kumalasari)

Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel pun telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait ponsel Rosalina merk Oppo F5.

"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait ponsel korban dicuri mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.

Kata Indratmoko, ponsel tersebut dijual atas nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.

Polisi mengevakuasi jenazah seorang perempuan yang dibunuh di kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4)
Polisi mengevakuasi jenazah seorang perempuan yang dibunuh di kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4) (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yanh mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.

Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Tersangka pembunuhan perempuan di Hotel Benhil Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) saat ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel. (darul amri//tribun timur)
Tersangka pembunuhan perempuan di Hotel Benhil Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) saat ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel. (darul amri//tribun timur) (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti hape Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.

Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya. Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli. 

Fakta Kasus Pembunuhan Rosalina

Mayat perempuan ditemukan di kamar 209 Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan salah satu staf wisma, Irfan yang hendk membersihkan kamar.

Irfan mengaku, ia menemukan mayat tersebut sekitar pukul 15.45 wita.

Kaget melihat ada mayat, ia langsung memberithau resepsionis.

Baca: BREAKING NEWS: Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Kamar 209 Wisma Benhil Toddopuli Raya Timur

Baca: Ada Mayat Perempuan Ditemukan di Toddopuli, Begini Kesaksian Petugas Kebersihan

"Sekitar pukul 15.45 Wita, baru diketahui. Itupun saat saya mau bersihkan kamarnya. Saya langsung beritahu resepsionis," ujar salah satu pegawai Benhil, Irfan (21).

Suasana tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan, di kamar 209, lantai 2, Wisma Benhil Toddopuli.
Suasana tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan olah TKP penemuan mayat perempuan, di kamar 209, lantai 2, Wisma Benhil Toddopuli. (Darul Amri/Tribun Timur)

Setelah dilaporkan, pihak Wisma Benhil langsung menghubungi pihak Mapolsek Panakkukang tentang penemuan sesosok mayat perempuan untuk ditindaklanjuti.

Berikut tribun-timur.com rangkumkan fakta-fakta penemuan mayat perempuan di Wisma Benhil Panakkukang.

1. Identitas Korban

Mayat tersebut kemudian diketahui bernama  Rosalina Komala Sari (18).

Rosalina Komala Sari, warga Jl Terompet nomor 4, Antang, Kecamatan Manggala.

Saat ditemukan mayat Rosalina masih berlumuran darah dalam posisi tengkurap di tempat tidur.

Punggung perempuan itu ditindis dengan kursi kayu, dan bahkan ada dua bantal tidur berlumuran darah tutupi kepala korban.

2. Ada 27 Tusukan di Tubuh Mayat

Polisi menemukan adanya 27 tusukan di tubuh Rosalina yang ditemukan dalam kamar 209 Wisma Benhil, Toddopuli, Makassar.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim, saat ditemui di Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.

"Ada 27 luka tusukan disekujur tubuhnya korban, korban masih di dalam kamarnya," ungkap Bripka Ahmad Halim di ruangan Lobi Wisma Benhil.

Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Reskrim Polsek Panakkukang, melakukan identifikasi ditanggal wisma Benhil Jl Toddopuli Raya Timur. Lokasi temuan mayat perempuan.
Tim Inafis Polrestabes Makassar bersama Reskrim Polsek Panakkukang, melakukan identifikasi ditanggal wisma Benhil Jl Toddopuli Raya Timur. Lokasi temuan mayat perempuan. (Darul Amri/Tribun Timur)

3. Polisi Temukan Kondom Bekas Pakai

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti di kamar korban. Salah satunya adalah kondom bekas pakai berikut pembungkus kondom.

Baca: Kasus Pembunuhan Wanita dengan 27 Tusukan di Wisma Benhil Toddopuli, Polisi Cari Alat untuk Menikam

Baca: Bursa Transfer - Eks Pelatih Persib Menuju Borneo FC, Persib Lepas 5 Bukan 6, Jupe Dekat ke Persija

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan.

Selain kondom bekas beserta pembungkusnya, ada pakaian korban, ikat rambut, jam tangan, sendal, celana jeans, lipstik, dan sebuah sisir.

"Barang bukti ini yang diamankan oleh pihak Forensik untuk diselidiki, sedangkan untuk pelaku masih kami dalami terkait keberadaannya," tambah Ananda.

4. Rekaman CCTV

Polsek Panakkukang dan Polda Sulsel masih dalami kasus penemuan mayat perempaun ini.

Namun, dari hasil rekaman CCTV berhasil diambil tim penyidik, terekam seorang laki-laki berciri-ciri kulit hitam, brewokan, dan baju putih sempat ke kamar korban.

"Masih dilakukan pendalaman, karena ini kasus kami melihat ada unsur tindakan pidananya," jelas Bripka Ahmad Halim.

5. Short Time 4 Jam

Menurut penyidik Polsek Panakkukang, korban wanita tersebut datang ke Wisma Benhil ditemani seorang pria.

Lelaki tersebut diduga pelaku dan keduanya menyewa kamar no 209, lantai 2 Wisma Benhil Toddopuli.

Baca: Ini 5 Wanita Pelakor di Pentas Sepakbola Dunia, Mayoritas Pemain Liga Inggris dan Ada Wanda Nara

Baca: Jadwal MotoGP Amerika 2019 - Live Trans7 & useetv.com, Marquez Raja Austin, Konsistensi Rossi

Dari keterangan pelayan Wisma Benhil, korban dan lelaki yang menemaninya hanya menyewa short time.

Pihak Wisma Benhil menyebutkan jika korban hanya menyewa selama 4 jam dan membayar Rp 100 ribu.

"Iya, korban dan seorang lelaki memakai kamar hotel hanya 4 jam saja, short time," ungkap Kompol Ananda.

"Karena dari pemeriksaan ke pihak hotel (Wisma Benhil) sore ini (17.00 Wita) mereka sudah harus keluar," lanjut Ananda Fauzi.

Hingga proses olah TKP Kamis (11/4/2019) pukul 21.5 WIta, polisi belum menemukan identitas korban.

Salah satu saksi penemuan mayat perempuan di dalam kamar 209 wisma Benhil Toddopuli Raya Timur, Irfan (21) (kemeja merah). (darul amri//tribun)
Salah satu saksi penemuan mayat perempuan di dalam kamar 209 wisma Benhil Toddopuli Raya Timur, Irfan (21) (kemeja merah). (darul amri//tribun) (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

6.Check In Nama Dita

Sementara itu, menurut Receptionis Hotel Benhil Salmiah, korban bersama seorang lelaki check In pada pukul 13.00 Wita dan pukul 17.00 Wita bakal keluar.

"Jadi mereka (terduga pelaku dan korban) masuk pukul 13.00 Wita, dan yang check in itu lelaki," kata Salmiah.

"Lelaki itu pakai nama Dita untuk yang diisikan dalam daftar buku tamu," ungkap Salmiah.

Baca: Kabar Terbaru Pembunuhan Staf UNM, Polisi Sebut Wahyu dan Siti Zulaeha Sering Telponan, Bahas Apa?

Baca: Kasus Pembunuhan Siti Zulaeha, Polisi Kantongi Jejak Percakapan di Ponsel, Apa Isinya?

Kasus wanita terbunuh di Wisma Benhil ini menambah jumlah kasus pembunuhan terjadi di Sulawesi Selatan dan menyita perhatian publik.

7. Pisau yang Dipakai Pelaku

Penyidik Polsek Panakkukang akhirnya menemukan pisau, yang didigunakan pelaku membunuh Rosalina Komala Sari (18).

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengungkapkan, pisau yang digunakan pelaku ditemukan oleh penyidik di dalam kamar Hotel Benhil.

"Saya perintahkan anggota ke lokasi lagi karena alat yang dipakai menikam korban tidak ditemukan," ungkap Ananda kepada tribun timur.com, Jumat (12/4/2019) pagi.

Ananda pun memerintahkan tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Roberth Haryanto Siga, dan diback up oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Arten.

Tim langsung kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kamar 209, lantai 2, hotel Benhil, di Jl Toddopuli Raya Timur sekitar pukul 02.00 Wita mengecek ulang lokasi.

"Alhasil, tim kami menemukan alat bukti berupa pisau di bawah tempat tidur korban. Ini saya minta karena tidak ada alat yang dipakai pelaku belum didapat," jelasnya.

Kompol Ananda menambahkan, selain itu Rosalina Komala Sari yang diketahui masih berstatus pelajar atau mahasiswi ini. Telah dikembalikan ke pihak keluarganya. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved