Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Kenaikan UMP 2020 DKI Jakarta, Sulawesi, Aceh, Sumatera & Papua, Ada Capai Rp 4,2 Juta

Wah, ada Kabar Gembira. Benarkah akan berpengaruh ke gajimu? Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) pada tahun 2020 mengala

Editor: Rasni
Tribunnews
Daftar Kenaikan UMP 2020 DKI Jakarta, Sulawesi, Aceh, Sumatera & Papua, Ada Capai Rp 4,2 Juta 

- Daftar Kenaikan UMP 2020 DKI Jakarta, Sulawesi, Aceh, Sumatera & Papua, Ada Capai Rp 4,2 Juta

TRIBUN-TIMUR.COM - Wah, ada Kabar Gembira. Benarkah akan berpengaruh ke gajimu?

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.

Kenaikan UMP ini akan berlaku di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

LINK Kumpulan Soal Latihan SKD, Sekaligus Trik dan Tips Lolos CPNS 2019, Cek sscasn.bkn.go.id

LASAN Mahfud MD ke Amien Rais yang Akan Buat Perhitungan ke Menteri Presiden Jokowi

Ibu Nekat Simpan Janinnya yang Berusia 14 Minggu di Dalam Kulkas, Alasannya Bikin Nangis

Pada surat edarat tersebut, disebutkan bahwa angka 8,51 persen didasarkan dari data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi 2019.

Selain itu, ada tujuh provinsi yang wajib menetapkan UMP 2020 sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang biasanya kenaikannya akan lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 8,51 persen. (Bangka Pos)
Baca: Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 Naik Hingga 8 Persen, DKI Jakarta Tertinggi

Dengan menggunakan asumsi kenaikan sebesar 8,51 persen tersebut, Tribunnews.com membuat perkiraan besaran UMP tahun 2020 di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Perkiraan ini berdasarkan besaran UMP 2019 yang ditambah dengan kenaikan 8,52 persen.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar Rp 4.276.34.

Berikut perkiraan daftar besaran UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, jika dinaikan sebesar 8,51%.

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved