Iuran Naik, Ketua HMI Jeneponto Nilai BPJS Kesehatan Semakin Membebani Masyarakat
Iuran Naik, Ketua HMI Jeneponto Nilai BPJS Kesehatan Semakin Membebani Masyarakat
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas
Iuran Naik, Ketua HMI Jeneponto Nilai BPJS Kesehatan Semakin Membebani Masyarakat
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto Amrullah Serang menilai BPJS Kesehatan gagal dan tak dibutuhkan lagi.
Menurutnya, jaminan yang diperoleh lewat BPJS Kesehatan jauh dari harapan rakyat.
Ditambah kenaikan Iuran yang semakin membebani rakyat pengguna BPJS Kesehatan tersebut.
"Kenaikan iuran BPJS adalah sistem kapitalis dalam negara. ini pasti semakin membebani masyarakat," kata pria yang akrab disapa Aroel tersebut, Rabu (30/10/2019) siang.
Baca: Siapa Calon Kapolri Idham Azis Pengganti Tito Karnavian? Pernah Buru Tommy Eks Ipar Prabowo Subianto
Baca: Selain Putri Anggota TNI Peluk, Temani Mayat Ibunya di Makassar, Ada Juga Bayi 7 Bulan di Surabaya
Baca: LENGKAP Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id 11 November, Syarat, Dokumen,Cara Daftar di SSCASN
"Jaminan memperoleh kesehatan lewat BPJS jauh dari harapan rakyat, saya anggap BPJS Kesehatan telah gagal dan tidak dibutuhkan lagi jadi seharusnya dibubarkan, bukan malah dinaikkan," tegasnya.
Diketahui, Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atu BPJS Kesehatan pada tahun depan.
Ini menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Kamis, 24 Oktober 2019, dan sudah diunggah ke laman Setneg.go.id.
Kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta.
Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.
Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000.
Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: