Iuran Naik 2 Kali Lipat, Presiden Mahasiswa UINAM: Bubarkan BPJS
"Seharusnya presiden Jokowi kembali mempertimbangkan kebijakan mengenai kenaikan iuran BPJS, dengan dalih peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Terakhir, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Kenaikan iuran tersebut diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/presiden-mahasiswa-uinam-junaedi-saat-memimpin-unjukrasa.jpg)