Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bulan Bekas Camat Simbang Jadi Tersangka, Begini Progres Kasusnya di Kejari Maros

Hatta menyandang status tersangka, dalam dugaan pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah.

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
amiruddin/tribun-timur.com
Camat Simbang, Muhammad Hatta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Maros, Jumat (3082019). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Mantan Camat Simbang Muhammad Hatta, sudah dua bulan menyandang status tersangka, Rabu (30/10/2019).

Hatta menyandang status tersangka, dalam dugaan pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Pimpin Upacara HUT ke-74 Kemenkumham di Halaman Kantor Imigrasi Mamuju, Wagub Sulbar Bilang?

Lowongan Kerja BUMN - PTPN (Persero) Cari Karyawan, Dapat 7 Fasilitas Jika Lolos, Cek Info Resmi!

Sappe, Warga Parepare Anggap BPJS Kesehatan Proyek Gagal Negara

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal, mengatakan kasus tersebut masih bergulir.

Penyidik kata dia, masih melengkapi berkas sesuai petunjuk penuntut umum.

"Insya Allah secepatnya kita rampungkan berkasnya. Setelah selesai segera kita tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Afrisal Tuasikal, kepada tribun-maros.com.

Afrisal menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi penyidik.

Mengenai syarat formil dan materil yang harus dilengkapi oleh penyidik.

JPU sebelumnya memang telah mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik, karena dianggap belum lengkap.

"Intinya proses tetap berjalan dan secepatnya kita rampungkan. Petunjuk dari penuntut umum, untuk menyempurnakan berkas perkara untuk keperluan penuntutan," ujarnya.

Sebelumnya, eks Camat Simbang Muhammad Hatta, mengaku menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejari Maros.

"Untuk pendampingan hukum, saya percayakan ke penasehat hukum. Selama proses hukum berjalan, saya selalu kooperatif dengan penegak hukum," ujar Hatta, belum lama ini ke tribun-maros.com.

Meski kasusnya masih bergulir di Kejari Maros, Hatta masih aktif sebagai aparatur sipil negeri (ASN).

VIDEO: Begini Pengakuan Bocah Korban Pemerkosaan di Jeneponto

Kronologi Kades Dipergoki Berhubungan Badan dengan Istri Tetangga di Bawah Jembatan, Balasan Istri

ILC Tadi Malam, Mahfud MD Bicara Deradikalisasi, Haikal Hassan: Jangan itu, yang Berantakan Ekonomi

Apalagi Hatta kini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Maros.

Hatta ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli pembuatan akta jual beli tanah, oleh Kejaksaan Negeri Maros, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
Live
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved