2 Motif Rendi Tusuk Fani Istrinya Saat Tidur Bareng padahal Baru 9 Bulan Menikah, Pengakuan Pelaku
2 Motif Rendi Tusuk Fani Istrinya Saat Tidur Bareng padahal Baru 9 Bulan Menikah, Pengakuan Pelaku
2 Motif Rendi Setiawan Tusuk Fani Amalia Istrinya Saat Tidur Bareng padahal Baru 9 Bulan menikah, Pengakuan Pelaku
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar mengejutkan datang dari Jember, Jawa Timur.
Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri saat tidur bareng di kamar.
Korban Fani Amalia Herniati tewas dibunuh suaminya, Rendi Setiawan (28).
Baca: 10 Potret Liza Adiyta, Penyanyi yang Diduga Terlibat Skandal Terekam Ngamar Bareng Atta Halilintar
Rendi dan Fani merupakan pasangan muda yang baru menikah sembilan bulan lalu.
Kehidupan rumah tangga Fani dan Rendi mulai tidak harmonis sejak 5 bulan terakhir.
Pria yang tinggal di Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur tega membunuh wanita yang dinikahinya tersebut.
Korban Fani ditemukan oleh keluarganya diatas kasur rumahnya dengan luka tusuk dibagian perut pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 07.45 WIB.
Polisi menyimpulkan Fani meninggal karena dibunuh.
Sebab, ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh polisi saat melakukan olah TKP di kediaman korban.
Polisi juga melihat luka tusuk ditubuh korban bukanlah bunuh diri, namun ditusuk oleh seseorang.
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat kami curiga. Itulah yang mengarahkan kami kepada tersangka," ujar AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Senin (28/10/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.
Polisi menetapkan sang suami korban yakni Rendi Setiawan (28), seorang pekerja harian lepas di Afdeling Dampar sebagai tersangka.
Polisi mencurigai Fani sebagai korban pembunuhan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar dan pada mayat Fani.
Baca: Saat Mandi di Hotel, Aki Mendengar Suara Gaduh Pasangan di Kamar Sebelah, Ternyata. . .
Baca: 3 Fakta Mobil Dinas Baru Menteri Presiden Jokowi, Limited Edition dan Tak Dijual untuk Umum
Pengakuan Tersangka
Rendi mengungkap pengakuannya kepada polisi telah membunuh sang istri yakni Fani.
Pengakuan tersebut diutarakan tersangka kepada polisi saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam terkait kasus penusukan tersebut.
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal membeberkan kenapa pihaknya menyebut itu kasus pembunuhan, dan sang suami ditetapkan sebagai tersangka.
"Saudara R akhirnya memang mengakui telah membunuh korban F setelah kami lakukan penyidikan mendalam, dan pemeriksaan terhadapnya. Sebelum itu, kami menemukan sejumlah kejanggalan atau kecurigaan setelah menemukan jenazah F dan melakukan olah TKP," ujar Alfian saat rilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Jember, Senin (28/10/2019).
Baca: Tim Polsek Makassar Selidiki Dugaan Kepala Sekolah Aniaya Siswa Pakai Gunting

Kecurigaan itu antara lain, pertama, kedalaman pisau yang menancap di perut Fani. Pisau itu menancap di perut Fani sepanjang 26 centimeter, sampai menembus kasur yang ditiduri Fani. Pisau itu masih menancap di perut Fani saat pertama kali ditemukan.
Sekilas pandang, orang akan menduga Fani bunuh diri. Kabar inilah yang juga tersiar di kalangan wartawan saat informasi penemuan mayat ini beredar pada Minggu (27/10/2019) pagi.
"Kalau orang menusuk dirinya sendiri, dalam kedalaman tusukan lima - 10 centimeter saja pasti sudah kesakitan, dan tangan akan terlepas dari pisau," ujar Alfian.
Sedangkan kedalaman tusukan di perut Fani mencapai 26 centimeter bahkan sampai menembus bagian tubuh belakang Fani, dan menyentuh kasur. Dari sini, polisi menduga sementara, pisau itu ditusukkan oleh seseorang.
Kecurigaan itu ditambah dengan adanya boneka beruang berwarna biru yang menutupi pisau itu. Kecurigaan lain, adalah tidak adanya kerusakan apapun di rumah Rendi dan Fani.
Rendi pun kemudian mengaku telah membunuh sang istri. Rendi yang bekerja sebagai penjaga malam di Afdeling Dampar pada Minggu (27/10/2019) itu sebenarnya sedang bekerja. Namun pada pukul 03.00 Wib, dia pamitan pulang kepada rekan kerjanya. Dia beralasan istrinya sakit, sehingga perlu menengoknya.
Rendi mengaku sempat melihat album pernikahannya dengan sang istri setibanya di rumah. Persoalan yang menghimpitnya, membuat dia pindah tidur ke kamar depan. Menurut penuturannya, sang istri mengikutinya pindah tidur ke kamar tersebut.
Sekitar pukul 04.30 Wib, saat istrinya menemaninya tiduran di kasur, Rendi tiba-tiba saja mengambil pisau yang ada di kamar tersebut. Dia menusukkan pisau itu ke perut sang istri, sambil membekap mulut istrinya dengan bantal.
Baca: Guru yang Nikahkan Suaminya di Makassar Ternyata Menderita Penyakit Ini dan Baru Menjalani Operasi
Dia kemudian menutupi pisau itu memakai boneka berwarna biru. Setelah itu dia keluar rumah. Dia menuju rumah orang tuanya yang berjarak tempuh sekitar 10 menit dari rumahnya sendiri. Di rumah orang tuanya, dia meninggalkan sepeda motor dan kunci rumahnya.
"Kalau menurut pengakuan tersangka R, dia melakukan perbuatannya secara spontan. Dia merasa kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami. Istrinya tidak pernah cerita jika memiliki persoalan. Juga ada persoalan ekonomi. Hal itu memicu sakit hati sehingga dia melakukan perbuatan itu secara spontan," lanjut Alfian.
Pisau yang tertancap itu ditutupi oleh boneka beruang berwarna biru.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi pun melakukan pemeriksaan secara intensif.
Berbekal kecurigaan, kejanggalan, juga keterangan para saksi, akhirnya kecurigaan mengarah kepada Rendi.
Pintu rumah dalam keadaan terkunci.
Rendi rupanya membawa kunci rumahnya. Kunci rumah yang jadi satu ikatan dengan kunci sepeda motor itu masih tertancap di sepeda motor yang dia tinggalkan di rumah orang tuanya di Dusun Tempuran Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari.
Rendi yang mengaku sedang berada di Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember, mengabari adiknya, Renda, dan bibinya, Sri Hartatik supaya mendatangi rumahnya. Kepada Renda, Rendi memberitahu jika kunci rumahnya ada di sepeda motor miliknya itu.
Rendi meminta kepada saudaranya itu untuk mendatangi rumahnya dan bertanya kepada Fani obat apa yang ingin dibelinya.
Rendi mengaku berada di Gebang untuk mengantarkan paketan, serta ke sebuah apotek untuk membeli obat yang dipesan Fani.
Renda dan Sri akhirnya mendatangi rumah Rendi untuk bertanya kepada Fani.
Namun alangkah kaget keduanya, karena menemukan Fani sudah berlumuran darah dengan pisau menancap di perutnya. Fani sudah meninggal dunia ketika keduanya datang ke rumah itu sekitar pukul 07.45 Wib.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Ditetapkan Naik, Sejumlah Masyarakat Tana Toraja Mulai Resah

Dari informasi yang dihimpun Surya, rumah tangga pasutri itu mengalami persoalan sejak di bulan kelima pernikahan mereka.
Persoalan dipicu tertutupnya sang istri. Juga persoalan ekonomi, yakni uang gaji suami yang selalu dibilang habis jika Rendi meminta kepada istrinya. Namun jika keluarga Fani meminta uang, Fani memberikan uang tersebut.
Kini Rendi ditahan di rumah tahanan Mapolres Jember. Polisi menjerat Rendi memakai UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3, setiap orang melakukan perbuatan kekerasan fisik di dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, diancam hukuman penjara 15 tahun; subsider Pasal 338 KUHP yakni barang siapa senagaj menghilangkan jiwa orang lain diancam hukuman 15 tahun penjara.
Motif Pembuhan
Motif dibalik pembunuhan istri oleh suaminya ini diduga karena kecewa.
Kecewa dan kemarahan yang terpendam menjadi pemicu Rendi Setiawan (28) melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Fani Amalia Herniati (24) pada Minggu (27/10/2019).
"Faktor kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami, juga ada persoalan ekonomi yang itu membuat pelaku sakit hati," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis pengungkapan kasus itu, Senin (28/10/2019).
Pasutri ini mengalami persoalan rumah tangga sejak di lima bulan pernikahan mereka.
Baca: Memilukan, Dua Hari Bocah 2 Tahun Ini Bersama Mayat Ibunya di Kamar Kos Jl Bontonompo Makassar
Dari informasi yang dihimpun Surya, Fani disebutkan sesosok istri yang tertutup.
Dia tidak mau menceritakan persoalan kepada sang suami, termasuk tidak mau menceritakan, uang yang diberikan oleh sang suami.
"Kadang kala saat pelaku meminta uang gaji yang sudah diberikan, korban menjawab uang tersebut sudah habis. Ini yang membuat pelaku kecewa dan merasa tidak dihormati sebagai seorang suami. Penusukan itu dilakukan secara spontan. Pisau penghabisan yang dipakai pelaku adalah pisau miliknya sendiri," paparnya.
Rendi menusuk sang istri pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.30 Wib ketika sang istri menemaninya tidur di kamar depan rumah Pasutri itu.
Rendi menusuk perut istrinya yang dinikahi sembilan bulan lalu, sambil membekap mulut istrinya memakai bantal.
Akibatnya, penusukan itu tidak didengar oleh tetangganya meskipun rumah di permukiman perkebunan itu berdempetan.
Setelah membunuh sang istri, Rendi membuat sejumlah alibi untuk mengaburkan pembunuhan istrinya.
Tak ayal, saat pertama kali tubuh Fani ditemukan oleh Sri Hartatik (bibi Rendi), dan Renda (adik Rendi), orang menduga jika Fani bunuh diri, sebab ada pisau tertancap di perutnya.
Namun bagi polisi, kematian Fani menimbulkan pertanyaan, yakni bunuh diri dan pembunuhan.
Akhirnya sekitar 12 jam setelah jenazah Fani ditemukan dalam kamarnya, polisi mengungkap kasus itu sebagai kasus pembunuhan.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Suami Tusuk Istri saat Tidur Bareng di Kamar, Boneka Beruang Menambah Kecurigaan Polisi, https://bogor.tribunnews.com/2019/10/30/pengakuan-suami-tusuk-istri-saat-tidur-bareng-di-kamar-boneka-beruang-menambah-kecurigaan-polisi?page=all.