Viral di Facebook Video Wanita Muda Buka Pakaian di Jalan Sambil Teriaki Sopir Taksi, Kronologi
Viral di Facebook video wanita muda buka pakaian di tengah jalan sambil teriaki sopir taksi, kronologi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral di Facebook video wanita muda buka pakaian di tengah jalan sambil teriaki sopir taksi, kronologi.
Entah apa yang merasuki wanita muda itu hingga tega berbuat tak senonoh.
Di tengah umum, di memperlihatkan bagian tubuhnya yang terlarang.
Sempat viral, video seorang wanita nyaris tanpa busana di tengah jalan raya pada malam hari.
Wanita usia 31 tahun itu beraksi tak senonoh sambil meneriaki sopir taksi, di Singapura.
Video viral tersebut diunggah melalui akun fanpage Facebook ROADS.sg, Kamis (24/10/2019) lalu.
Pada unggahannya itu, admin akun Facebook ROADS.sg menyebut peristiwa wanita nyaris tanpa busana berteriak-teriak di jalan raya itu terjadi pada Kamis dini hari, tepatnya pada pukul 02.11 waktu setempat.
Admin akun Facebook ROADS.sg mencoba menceritakan detik-detik peristiwa 'aneh' tersebut menurut keterangan saksi.
"Saat pulang, aku mendengar teriakan keras dari seberang jalan, melihat seorang wanita menendang dan merusak taksi. Setelah aku mendekat, sang wanita tampak mengejar sang sopir taksi, menyakitinya, memukulinya hingga melemparkan tasnya. Sang sopir taksi mencoba sebaik mungkin untuk berlindung, dia tak menyerang balik sang wanita," tulis admin akun Roads.SG menceritakan keterangan saksi.
Setelah memukuli sopir taksi, sang wanita lanjut berteriak-teriak dan malah menanggalkan satu persatu pakaiannya.
"Setidaknya, video ini menunjukkan jika sang wanita melepas pakaiannya sendiri. Mau jadi apa dunia ini. Maaf, itu (menelanjangi diri) adalah tindakan bodoh, berusaha menjebak dan menuduh sang sopir taksi dengan cara seperti itu," demikian ditulis admin.
Polisi yang mengetahui adanya aksi tak senonoh langsung ke TKP untuk menangkap wanita tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sang wanita diduga terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi tak senonohnya itu.
Selain itu, sang wanita itu terancam akan mendapat denda maksimal Rp 28 juta dan dihukum penjara maksimal 3 bulan.
Naik Motor Tanpa Busana