Persulit Proses Pencairan Anggaran OPD, Bupati Enrekang Bakal Bersih-Bersih di BPKD
Untuk itu, Ia akan melakukan bersih-bersih di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Bupati Enrekang Muslimin Bando, bertekad agar seluruh OPD bisa meningkatkan serapan realisasi fisik dan keuangannya.
Untuk itu, Ia akan melakukan bersih-bersih di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Hal itu dilakukan terhadap staf yang suka mempersulit proses verifikasi terutama pada tahap akhir atau tahap PHO.
Manajemen BNI Silaturahmi ke Redaksi Tribun Timur
Kabar Terbaru Irma Nasution Istri Eks Dandim Kendari yang Nyinyiri Wiranto,Akankah Kasus Dihentikan?
LAGI Ramai Game Head Quiz Viral di Instagram, Simak Cara Mudah Memainkannya
Sehingga berakibat adanya beberapa OPD yang penyerapan anggarannya dibawah 50 persen, karena lambannya proses pencairan anggaran di Dinas Keuangan.
Bupati Enrekang Muslimin Bando mengatakan, akan melakukan tindakan kepada siapapun yang sengaja memperlambat proses tersebut tanpa alasan, sehingga proses pencairan menjadi terkendala.
Menurut MB, yang menjadi kendala salah satunya adalah proses pencairan keuangan.
Dimana pihak kontraktor masih berulang-ulang datang ke keuangan baru dikasih pencairan.
"Tolong ini Kadisnya diperhatikan cepat, kalau sudah selesaimi semua. Tapi sengaja bikin lama-lama, tidak tau apa maunya mereka," kata MB, Selasa (29/10/2019).
"Baru dikasih tugas asistensi dan bagian keuangan lama sekali diverifikasi. Di Keuangan ini kita akan bersih-bersih, karena disana mempersulit sehingga capaiannya realisasi kita rendah. Akan ada 10 orang disana akan dipindahkan," ujarnya.
Selain di Keuangan, MB juga menilai yang kerap jadi masalah di Enrekang adalah konsultan perencana.
Kenapa terhambat pekerjaan atau serapan fisik karena lambatnya kerja konsultan dan kurangnya konsultan.
"Hal ini baiknya semuanya harus punya hubungan yang baik. Secepatnya bekerja dengan baik agar serapannya bisa cepat," ujarnya.
Begini Cara Formal Sulbar Peringati Hari Sumpah Pemuda
VIDEO: Preview Liga 1 2019 Bhayangkara FC vs PSM Makassar - Juku Eja Away Tanpa Target
Kabar Buruk MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Belum Terima Gaji Sudah Digugat Guru Honorer Rp 5 Miliar
MB mencontohkan, di Dinas PU ada petugas asistensi lima orang, dan mereka kerap mempersulit jalannya pelaksanaan proyek.
"Sehingga ke depan, jangan terlalu banyak petugas asistensi cukup tiga saja kalau dimungkinkan," ujarnya.
Selain itu, MB juga meminta PPK dan PPTK agar keduanya bekerja secara profesional dan sungguh-sungguh.
Bahkan, Ia meminta kepada PPK dan PPTK agar menggandeng dan membawa petugas TP4D untuk memeriksa proyek yang anggarannya akan dicairkan 100 persen.
”Kalau perlu datang ke Kejaksaan dan minta agar TP4D turun lapangan dengan kita memeriksa proyek yang sudah dinyatakan selesai 100 persen. Berikan kepada petugas TP4D untuk memeriksa kualitas proyek itu," tegas MB.
Terpisah, Plt Kadis DPKAD Enrekang Nurjannah Mandeha mengatakan, proses pencairan anggaran yang lambat kadang disebabkan oleh pihak OPD yang kadang terlambat memasukkan berkasnya.
Jika OPD telah melengkapai semua berkas yang diminta, paling lambat tiga hari pihak keuangan sudah bisa mencairkan anggaran.
"Pihak kami sih kalau mereka sudah masukkan dokumen, dua, tiga hari akan segera kami proses," tuturnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: