TRIBUN WIKI
Sosok Pengusaha yang 'Pakai' Puteri Amelia (PA), Digrebek saat Berzina di Hotel, Bayar DP Rp 13 Juta
Sosok Pengusaha yang 'Pakai' Puteri Amelia (PA), Digrebek Polisi saat Berhubungan Badan di Hotel
Sosok pengusaha yang 'Pakai' Puteri Amelia (PA), Digrebek Polisi saat Berhubungan Badan di Hotel
TRIBUN-TIMUR.COM-Polda Jawa Timur baru-baru ini mengungkap kasus Prostistusi Online yang melibatkan seorang publik figur berinisial PA.
Kemudian diketahui PA diketahui merupakan Putri Amelia Zahraman, yang digrebek pada Jumat (25/10/2019).
Informasi terbaru yang didapatkan Tribunnewswiki, Putri Amalia dipulangkan oleh polisi alias dibebaskan.
Putri Amelia dibebaskan Polda Jatim dan kembali ke Jakarta.
Dikutip dari Surya.co.id, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, pria yang menjadi pelanggan sang putri pariwisata berinisial YW.
Polisi juga mengungkap bahwa YW berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki pekerjaan swasta.
"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkap Leo pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Putri Amelia terciduk tengah bersama seorang pria yang merupakan pengusaha kelahiran NTB disebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Menurut keterangan polisi bahkan ketika penggrebekan dilakukan, kedua pelaku sedang melakukan hubungan badan.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti kondom, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.
"Beberapa barang yang ada disitu juga," jelasnya.
KABAR BURUK Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi,Baru3 Hari Menjabat Sudah Diterpa Isu Pornografi
Deretan 13 Artis Pernah Diduga Terlibat Jaringan prostitusi, Dua di Antaranya Puteri Indonesia
Tarif Putri Amalia terungkap

Dikutip Tribunnewswiki dari Tribun Timur, polisi kembali mengungkap sosok Putri Amalia yang juga merupakan kontestan Putri Pariwisata asal Balikpapan.
"Saya tidak menyebutkan pelaku (Putri Amalia) ini seorang putri pariwisata, tapi yang pelaku memang pernah ikut ajang itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat di Makassar, Minggu (27/10/2019).
Personel tim Jatanras Polda Jatim juga menangkap mucikari J bersama Putri Amalia di Batu, Malang, Jumat (25/10) malam.
Terduga YW mendatangkan Putri Amalia melalui mucikari prostitusi online, J (51) setelah YW membayar uang muka Rp 13 juta.
"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelas Barung.
Kombes Barung menyebutkan, penetapan J sebagai tersangka setelah tim penyidik lakukan gelar perkara, pukul 23.30 WIB.
"Mucikari atau penyedia jasa J ditetapkan sebagai tersangka pukul 23.30 WIB atau waktu Makassar dinihari," ungkap Barung.
Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.
Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.
"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.
Kronologi penggerebekan

Datang dari Jakarta, Putri Amalia dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, Putri Amalia langsung menuju ke hotel untuk check in.
Polisi tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk Putri Amalia berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.
Pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek Putri Amalia dan pria itu di kamar hotel.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar kepada kedua pelaku dan menemukan beberapa barang bukti.
Pukul 21.00 WIB, Putri Amalia dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim kemudian tiba pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang ditemukan polisi
KABAR BURUK Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi,Baru3 Hari Menjabat Sudah Diterpa Isu Pornografi
Deretan 13 Artis Pernah Diduga Terlibat Jaringan prostitusi, Dua di Antaranya Puteri Indonesia
Di kamar hotel, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
Putri Amalia ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya.
Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," kata Leonard Sinambela pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelas Leo.
Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.
"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.
Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.
"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Putri Amalia ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambah Leo.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, dapat dilakukan melalui jejaring media online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi/Surya.co.id/Tribun Timur/Tribun Sumsel)