Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keterbukaan Informasi Publik di Kejati Sulsel 'Ditutup' Sementara, Wartawan Dilarang Meliput

Keterbukaan Informasi Publik di Kejati Sulsel 'Ditutup' Sementara, Wartawan Dilarang Meliput

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Suasana Teras Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar. (darul/tribun) 

Keterbukaan Informasi Publik di Kejati Sulsel 'Ditutup' Sementara, Wartawan Dilarang Meliput

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keterbukaan informasi dan komunikasi di Kejati Sulsel, harus menunggu sampai ada pejabat Kasi Penerangan Umum yang baru.

Hal tersebut dikatakan salah satu Jaksa, Faisal saat ditemui tribun di Teras Kejati, Jl Urip Sumoharjo, Makassar Senin (28/10/2019) siang.

"Maaf pak, untuk informasi ke wartawan dan publikasi, harus ada kasi penerangan. Sekarang belum ada," kata Faisal di Teras.

Baca: Daftar Kehebatan Idham Azis Calon Tunggal Kapolri Pengganti Tito Karnavian, Pemburu Tommy Soeharto

Baca: Hasil Lengkap Liga Inggris Spurs Cetak Gol Cepat ke Gawang Liverpool, Manchester United Menang!

Baca: Niat Tulus Jokowi Sehingga Memilih Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan

Tribun berencana meng-update informasi dan mengkonfirmasi beberapa kasus yang ditangani Kejati, tapi itu tak diperbolehkan.

Kata Jaksa Faisal, dalam dua minggu ini pihaknya belum bisa memberi keterangan kepada publik atas kasus yang ditangani.

Hal itu, merujuk pada kebijakan dan juga jabatan Kasi Penerangan Umum (Penum) ditinggalkan pejabat lama, ini belum terisi.

"Pejabat lama (Jaksa Salahuddin) sudah pindah ke Sulbar Pak, ini belum ada juga pejabat baru, tunggu saja pak," ujar Faisal.

Suasana Teras Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar. (darul/tribun)
Suasana Teras Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar. (darul/tribun) (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

Menurut Faisal, Salahuddin meninggalkan jabatannya Kasi Humas atau Penerangan Umum kurang lebih dua pekan yang lalu.

Sementara itu, saat ditanya terkait siapa yang bakal ganti Salahuddin. Jaksa Faisal mengaku tidak tahu siapa yang gantikan.

"Tidak tahu pak, ini tidak ada wartawan ke sini, minggu depan mungkin ini sudah ada pejabat baru barunya pak," ujar Faisal.

Tribun berencana meliput acara Kejati di lantai delapan. Dimana, Wakajati Gerry Y. sementara lantik pejabat Kejari Takalar.

Tapi, oleh Jaksa Faisal, kegiatan tersebut tidak boleh diliput. Pasalnya hal itu sesuai dengan kebijakan dan internal Kejati.

"Kalau terkait itu tidak bisa diliput, karena itu soal internalnya kami. Itu kan juga ada kebijakan kalau diliput," tambahnya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved