Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rusak Pagar Warga, Lima Pemuda Rantepo Toraja Utara Nginap 'Hotel Prodeo'

Selain merusak pagar, lima pemuda tersebut juga melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda yang tengah duduk di depan sebuah rumah.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
tommy/ tribuntoraja.com
Lima pemuda di Tikala, Rantepao, Toraja Utara diamankan polisi setelah melakukan pengrusakan dan pemukulan, Minggu (27/10/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Lima pemuda di Tikala, Rantepao, Toraja Utara, digelandang ke Polsek Rantepao gegara merusak pagar rumah dan melalukan tindak pidana pemukulan terhadap seorang warga, Minggu (27/10/2019).

Lima pemuda yang masih berusia belasan tahun tersebut diamankan personel Polsek Rantepao setelah mendapat laporan dari warga.

Informasi yang dihimpun, lima pemuda tersebut merusak pagar rumah milik salah satu warga di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Baca: FOTO: Pantai Pasir Putih Buatan di CPI Jadi Lokasi Wisata Baru Warga Makassar

Selain merusak pagar, lima pemuda tersebut juga melakukan pemukulan terhadap seorang pemuda yang tengah duduk di depan sebuah rumah.

"Timsus yang tiba di lokasi menemukan sekelompok pemuda yang telah melakukan pengrusakan pagar rumah warga," ucap personil Polsek Rantepao, Bripka Leo Timang.

Baca: Dedikasi Satu Dekade, Prodi Ilmu Komunikasi UMI Makassar Gelar Jalan Santai

Namun, kata Bripka Leo, saat personel tiba di lokasi kejadian, ke-lima pemuda tersebut mencoba untuk melarikan diri.

"Personel dengan sigap mengejar dan berhasil mengamankan lima pemuda tersebut," lanjut Bripka Leo.

Baca: Waspada! Cuaca Panas, Ganti Air Radiator Motor Pakai Cairan Ini Agar Suhu Tetap Stabil

Selain mengamankan kelima pemuda itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.

"Saat ini, lima pemuda tersebut telah diamankan di Polsek Rantepo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Bripka Leo.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mencari tahu motif kelima pelaku melakukan pengrusakan rumah dan pemukulan.

Baca: PBSI Bone Ramaikan Kejuaraan Bulukumba Open 2019

Curi Motor dan Bolos Kerja, Anggota Polres Tana Toraja Ini Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

Mencuri motor dan bolos kerja, Bripka Nasru, anggota Polri Polres Tana Toraja diberhentikan dengan tidak terhormat, Sabtu (12/10/2019).

Hal itu terbukti saat Polres Tana Toraja menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) In Absentia terhadap Bripka Nasru di Makopolres Tana Toraja, Jumat (11/10/2019) kemarin.

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait.

Dalam ketarangan rilis pers Polres Tana Toraja upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia lanataran keberadaan Bripka Nasru saat ini tidak diketahui dimana.

Baca: Kala Kesabaran Segelintir Jamaah Korban Abu Tours Diobati Trio Dokter

Baca: Pangdam XIV Hasanuddin Hadiri Upacara Pencopotan Dandim 1417 Kendari, Ini Penggantinya

Baca: #SaveJapan, Dahsyatnya Typhoon Hagibis yang Ancam Jepang, Dampak Badai Topan ke Indonesia? Kata BMKG

"Dengan pertimbangan, yang bersangkutan sudah tidak layak lagi di pertahankan dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan keputusan PTDH telah melalui proses yang panjang, dari proses pemeriksaan, wanjak serta dilakukan sidang kode etik profesi polri pada 1 April 2019 yang merekomendasikan sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat.

"Kejadian PTDH ini jangan terulang lagi, sayangi diri sendiri dan keluarga, mari laksanakan tugas dengan baik, mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara," tutur Kapolres.

Sementara, Kasi Propam Polres Tana Toraja, Ipda Constantinus LW mengatakan, bahwa Nasru selain terjerat tindakan indisipliner juga terlibat tindak pidana curanmor dengan TKP di Kabupaten Enrekang.

"Yang bersangkutan telah tiga kali disidang disiplin dengan pelanggaran indisipliner meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut, namun tetap juga tidak dapat merubah perilaku," kata Ipda Constantianus yang akrab disapa Pak Cons.

Pada 2014 yang lalu, kata Ipda Constantianus, Nasru pernah di jatuhi pidana kurungan penjara di lapas Enrekang selama dua tahun tiga bulan.

Namun, setelah selesai menjalani hukuman, yang bersangkutan tetap tidak melaksanakan tugas di Polres Tana Toraja sampai saat ini.

"Bersangkutan telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 dan pasal 11 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Ipda Constantianus.

Polres Tana Toraja Musnakan 400 Knalpot Racing

Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tana Toraja memusnakan 400 Knalpot racing atau brong di halaman Mako Polres Tana Toraja, Senin (23/09/2019).

Di hadapan Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, ratusan knalpot racing tersebut dimusnahkan dengan menggunakan alat berat (digilas).

Tipikor Polres Pangkep Geledah Kantor BPBD dan Gudang Logistik

Kukuhkan Pengurus FKUB, Begini Pesan Wagub Sulsel

Api Hanguskan 2 Rumah Panggung, 1 Motor, dan Uang Tunai Rp 20 Juta di Pammana Wajo

150 Peserta Ramaikan Seleksi PSM Putri

Kades Bulu Tellue Bagikan Sembako ke Korban Kebakaran

400 knalpot brong tersebut merupakan hasil sitaan Sat Lantas Polres Tana Toraja dalam operasih rutin cipta kondosi yang digelar.

Selain itu, pemusnahan knalpot dalam rangka peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 Polres Tana Toraja tahun 2019.

"Sekitar 400 knalpot bising yang disita hasil dari pelaksanaan operasi rutin cipta kondisi dan peringatan ulang tahun Lalu Lintas ke 64 Polres Tana Toraja," kata Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP. Andi Tanri Abeng.

Sementara, Kapolres Tana Toraja mengatakan, pemusnahan tersebut sebagai wujud menjawab keresahan masyarakat dengan adanya knalpot racing yang sangat menggangu.

"Polres Tana Toraja melalui jajaran Sat Lantas, berkomitmen kuat untuk mewujudkan harapan masyarakat, termasuk penindakan terhadap penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat," tutur Julianto P. Sirait.

Ratusan Knalpot Racing atau Brong dimusnahkan di Mako Polres Tana Toraja, Senin (23/9/2019).
Ratusan Knalpot Racing atau Brong dimusnahkan di Mako Polres Tana Toraja, Senin (23/9/2019). (Tommy/Tribun Toraja)

Diketahui, berbagai hal telah dilakukan oleh jajaran Sat Lantas dalam menekan penggunaan knalpot bising.

Seperti, menyebarkan imbauan, sosialisasi melalui media sosial, bermitra dengan berbagai komunitas pengguna kendaraan, hingga tindakan penyitaan melalui operasi cipta kondisi.

"Diharapkan melalui berbagai hal yang dilakukan ini dapat mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran dari pengguna kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot bising," ungkap Kapolres. (*)

Cabai Merah Jenis Katokkon di Tana Toraja Capai 80 Ribu Per Kilogram

Musim kemarau di Tana Toraja, juga berdampak terhadap kenaikan harga sembako, Jumat (20/9/2019).

Kenaikan harga sembako ini terjadi pada sektor holtikultura jenis cabai merah dan Lada 'Katokkon' (cabai khas Toraja).

Jabat Ketua DPRD Sulsel Sementara, Andi Ina Kartika Bilang Begini

HUT Lantas ke-64, Satlantas Polres Enrekang Berikan Bantuan Warga Kurang Mampu

Bejatnya Pria Ini Bunuh Perawat Gegara Nolak Berhubungan Badan, Nekat Mau Perkosa Mayatnya Pula

Soal Proyek Irigasi di Apreng II Sinjai Bernilai Rp 16 M, Pemprov: Ada Oknum Minta Uang

Ular Berkaki Empat Ditemukan Hangus Terpanggang Akibat Kebakaran Hutan di Riau, Ini Fakta Sebenarnya

Pantauan TribunToraja di Pasar Sentral Makale, harga lada katokkon dengan harga normal Rp. 25.000 per kilogram kini seharga 70 hingga 80 ribu per kilogram.

Dikonformasi Tribun, salah seorang pedagang di pasar sentral Makale ibuk Rida (44) mengatakan, kenaikan harga pada lada katokkon sudah terjadi selama dua bulan (seiring dengan musim kemarau).

"Kita ndak tau juga, kalau kita ambil dari pemasok memang harganya sudah begitu, mungkin karna musim kemarau," katanya.

Harga cabai Katokkon di Pasar Sentral Makale, Tana Toraja mengalami kenaikan yang cukup tinggi, Jumat (20/9/2019).
Harga cabai Katokkon di Pasar Sentral Makale, Tana Toraja mengalami kenaikan yang cukup tinggi, Jumat (20/9/2019). (Tommy/Tribun Toraja)

Kendati demikian Ibuk Rida dan sejumlah pedagang lainnya tetap berjualan dengan harga yang tinggi.

"Kita ikut saja sama harga dari pemasok, walaupun kita kurangi juga ambil cabainya," ungkap Ibuk Rida.

Dikonformasi terpisah, salah seorang pembelli yang enggan disebutkan namanya, merasa resah dengan harga sejumlah sembako naik.

"Saya setiap hari pasti belli lada katokkon, karna saya punya warung, sekarang harganya sudah tinggi bisa mati kita," ungkapnya sambil memila-mila lada kotokkon untuk dibelli.

Tidak ada alsan lain masyatakat selain musim kemaru yang berkepanjangan sehingga berdampak terhadap kenaikan harga sembako. (*)

Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved