KPK Ada di DPRD Sulsel, Ada Apa?
Dalam pertemuan dihadiri langsung Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Jumat (25/10/2019).
Pertemuan itu berlangsung di lantai 9 gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang Makassar dengan agenda diseminasi program pemberantasan korupsi DPRD Provinsi Sulsel.
Baca: VIDEO VIRAL Detik-detik Pesulap Nakal Kerjain Wanita, Dalam Sekejap Bra Lepas Tanpa Disadari
Dalam pertemuan dihadiri langsung Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution.
Sementara di pihak DPRD Sulsel yakni hadir Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari dan tiga orang wakilnya Syaharuddin Alrif, Darmawangsa Muin dan Musayyin Arif serta sejumlah legislator.
Baca: Tinggalkan Polres Bone, Fahsar Doakan AKBP Kadarislam Jadi Jenderal
Menurut Adliansyah Malik Nasution kedatangan di lembaga wakil rakyat untuk mendorong peningkatan tata Kelola Pemerintahan yang dilakukan ada Provinsi Sulsel untuk mencegahan korupsi.
"Saya hanya menyampaikan kepada dewan bahwa KPK sudah ada, sudah hadir di Provinsi, termasuk di beberapa daerah. Sebetulnya sejak 2017 kita sudah ada di Sulsel dan sudah kelihatan di Sulsel," paparnya.
Baca: Putra Sekda Sulsel Pendaftar Pertama di PKB Barru
Dalam pertemuan itu KPK menyampaikan delapan intervensi program lembaga anti rasua untuk didorong di Provinsi Sulsel.
Pertama penggunaan sistem elektronik e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi, menggunakan standar satuan narga, analisis standar hiaya, harga satuan pokok per kegiatan.
Baca: Tuntaskan Jalan Rusak, Dinas PU Bone Siapkan Rp 30 Miliar
"Intinya tidak mungkin lagi adanya perencanaan yang berbeda dengam pengganggaranya serta program Pokok pokok pikiran yang harus sesuai dengan RPJMD dan Visi Misi Bupati,"sebutnya.
Kedua adalah pokja dan lembaga yang independent terkait proses pengadaan barang dan jasa. Harus dilakukannya kajian terkait Konsolidasi Pengadaan atau todak dipecah pecah serta dibuatnya E-katalog lokal untuk produk pengadaan seperti makan minum, ATK, baju seragam, dan lain lain.
Baca: Tuntaskan Jalan Rusak, Dinas PU Bone Siapkan Rp 30 Miliar
Ketiga adalah menekan pentingnya memperkuat posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menekan kejahatan korupsi olehkepala daerah.
"APIP yang diberdayakan dan bukan sebagai tempat buangan," ujarnya.
Baca: Perusda Sulsel Janji Asuransi Kendaraan yang Parkir di CCC
Keempat masalah manajemen Aparatur Sipil Negara (ASM) tentang program Rotasi dan mutasi yang sering dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada dengan alasan tidak suka. Kelima penertiban asset. Keenam optimalisasi pendapatan Daerah, dan Effektifitas pengawasan dana desa.
Dalam pertemuan itu, Coky sapaan akrab Adliansyah Malik Nasution menghimbau ke seluruh Anggota DPRD untuk tidak segan-segan melaporkan hal-hal yang bisa menjadi celah terjadinya korupsi
Ia juga membangikan kontak kepada seluruh anggota dewan.
Baca: Kementerian Pertanian Sarang Mafia, SYL: Itumi yang Saya Cari
KPK RI Dorong Pemkot Makassar Segera Sertifikasi Tanah Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/komisi-pemberantasan-korupsiii.jpg)