Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Daftar Calon Perseorangan di Pangkep? Berikut Jadwal Tahapannya

Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, persyaratan bagi calon perseorangan Pilkada Pangkep 2020, adalah mengumpulkan KTP.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Sudirman
munjiyah/tribunpangkep.com
Ketua KPU Pangkep, Burhan 

Penyampaian syarat dukungan paslon bupati dan wakil bupati kepada PPS mulai tanggal 18 Mei sampai 25 Mei 2020.

Penelitian faktual di tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 19 Mei sampai 8 Juni 2020.

Rekapitulasi di tingkat kecamatan mulai tanggal 9 Juni sampai 11 Juni 2020.

Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota mulai tanggal 12 sampai 14 Juni 2020.

Rekapitulasi di tingkat provinsi mulai tanggal 15 Juni sampai 17 Juni 2020.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved