Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jawaban Tegas Gerindra Soal PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Rizieq Shihab dalam Waktu 100 Hari

Jawaban Tegas Gerindra Soal PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Rizieq Shihab dalam Waktu 100 Hari

Editor: Hardiansyah
kompas.com
Jawaban Gerindra Soal Permintaan PA 212 Minta Prabowo Pulangkan Rizieq Shihab dalam Waktu 100 Hari 

Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo Subianto, yakni memulangkan imam besar FPI Rizieq Shihab (HRS).

"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan PS (Prabowo Subianto) dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan."

"Agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga HRS bisa kembali."

"Serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019).

Sebelumnya, Ketua HRS Center Abdul Choir Ramadhan mengungkap alasan Rizieq Shihab tidak bisa keluar dari Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.

Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan memang diinginkan tetap berada di sana.

Ia menyebut yang menginginkan hal itu adalah Pemerintah Indonesia.

Katanya, ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, sengaja membuat otoritas setempat tidak mengizinkan Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Urusan ini, kata Abdul, bukan lagi menyangkut perkara hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik.

"HRS tidak bisa keluar di Arab Saudi, padahal tidak ada masalah."

"Ternyata, temuan kita menemukan ada kepentingan tertentu di pemerintahan ini yang menginginkan agar HRS tidak boleh keluar."

"Itu kan bukan perkara hukum lagi, ini politik," ungkap Abdul saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Walau mendapati temuan tersebut, pihaknya belum mau mengungkap ke publik siapa sosok yang punya kepentingan itu.

Abdul akan lebih dahulu menginvestigasi temuannya ini untuk kepentingan verifikasi.

Setelah semuanya valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tetap berada di Arab Saudi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved