Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reskrim Polresta Mamuju Tangani 4 Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Desa

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, empat kasus penyalahgunaan anggaran kepala desa sementara dalam tahap penyelidikan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
nurhadi
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Satuan Reskrim Polresta Mamuju, menangani empat kasus penyalahgunaan anggaran Kepala Desa (Kades).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah mengatakan, empat kasus penyalahgunaan anggaran kepala desa sementara dalam tahap penyelidikan.

"Saat sekarang ini ada empat kepala desa yang sementara kami lakukan proses penyelidikan," ujar Syamsuriansyah, Rabu (23/10/2019).

PT Vale Raih Peringkat Indonesia Green Company, Juara Berapa?

VIDEO ILC Tadi Malam: Lewat Dahnil & Ngabalin, Said Didu Titip Pesan ini ke Prabowo dan Jokowi

Kisah Reza Gadis Muda yang Jadi Mucikari & Jual Temannya Rp 600 Ribu, Tempat Prakteknya Bikin Kaget

Empat kepala desa yang kasusnya sedang berproses, dua dari Mamuju dan dua dari Mamuju Tengah.

"Kami saat ini sementara menunggu hasil penghitungan kerugian dari Inspektorat Daerah,"ujarnya.

Setelah proses audit selesai, pihak Inspektorat akan menyerahkan hasilnya ke pihak kepolisian.

"Sekarang bagusnya, tanya Inspektorat sudah berapa kasus yang di tangani tentang desa, berapa yang diselesaikan diadministrasi, dan diserahkan ke aparat penegak hukum,"kata dia.

Sejauh ini, baru empat kasus tersebut yang diserahkan oleh masing-masing Inspektorat ke penegak hukum.

"Janganmi saya sebut nama desanya kasian, nanti pingsan kepala desanya, nanti tidak bisa makan, yang itu ada empat,"ucapnya.

Dikatakan, kasus tersebut memang belum ditetapkan P21.

Namun hasilnya sudah ada tapi belum diserahkan ke penegak hukum.

Warga BTN Axuri Mamuju Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Warga BTN Axuri Lingkungan Axuri Kelurahan Rimuku, Mamuju, ditemukan dalam keadaan membusuk dalam rumahnya di Blok P Nomor 48 pukul 08.30 Wita, Selasa (22/10/2019) kemarin.

Mayat tersebut teridentifikasi bernama Yosvita Langan salah satu pegawai negeri di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulbar, berusia 44 tahun.

Korban pertama kali ditemukan keponakan korban, bernama Sofyan.

Keluarga Korban lainnya, Oma mengungkapkan, korban sudah tinggal di BTN Axuri sekira 10 tahun.

75 PW Parmusi Sulsel Siap Dilantik November 2019 Mendatang

5 Fakta Menarik Gista Putri, Istri Wishnutama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Babinsa Mattirowalie Barru Bantu Pasang Instalasi Pipa ke Warga Kekeringan Air

Oma mengungkapkan, dalam kesehariannya korban memang jarang bergaul dengan warga. Yosvita juga sudah dua bulan tidak masuk kantor.

"Diagnosa dokter terakhir Yosvita mengidap penyakit paru-paru," ungkap Oma.

Teman kerja Yosvita di Disnakertrans Sulbar, yang enggan disebut namanya mengaku, Yosvita orangnya sangat tempramen.

Ia suka marah-marah tanpa sebab.

"Terakhir yang natemani berkelahi saya. Karena saya sedang putar musik di kantor. Tidak ada yang temani karena begitunya. Tapi tetap kami doakan yang terbaik,"katanya.

Kapolsek Urban Mamuju, AKP Suhartono mengatakan, mayat ditemukan dalam posisi telentang dengan kondisi berulat di beberapa bagian tubuh.

"Korban hidup dan tinggal sendiri di rumahnya, ia tidak memiliki suami dan anak. Kalau melihat kondisi korban dan bau menyengat, mayatnya sudah tiga hari bahkan lebih di dalam rumah," pungkas AKP Suhartono.(tribun-timur.com).

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved