Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Mamasa Bakal Ubah Nomenklatur OPD, Begini Pertimbangannya

Hal itu sesuai informasi yang dibeberkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Struktur organisasi pemerintah daerah kabupaten Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tahun anggaran 2020, hampir mencapai 1 triliun rupiah.

Dari total anggaran itu, hampir 50 persen dialokasikan untuk belanja pegawai.

Untuk tahun 2019 ini misalnya, APBD Mamasa hanya dikisaran 900 milliar rupiah.

Baca: VIDEO: Spanduk Unik Milenial Wajo Saat Sosialisasi Operasi Zebra 2019

Namun belanja pegawai dikisaran 48 persen untuk tahun anggaran berjalan.

Hal itu sesuai informasi yang dibeberkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah.

Ada beberapa faktor yang menyebkan tingginya belanja pegawai pada suatu daerah tertentu.

Baca: Jokowi Tak Panggil Susi Pudjiastuti ke Istana Hingga Selasa Malam, Tagar WeWantSusi Trending Topic

Misalnya dipengaruhi tunjangan pegawai yang terlalu tinggi, pembengkakan birokrasi.

Seperti organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya menjadi satu, namun dipisiahkan menjadi dua.

Semisal di Kabupaten Mamasa, dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) dan dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan.

Baca: Sop Ubi, Kuliner Segar Nan Nikmat yang Wajib Dicoba Saat Melancong di Makassar

Yang seharusnya OPD itu satu, menjadi dua, akibatnya belanja pegawai di OPD tersebut membengkak.

Namun bukan itu yang menjadi ukuran Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa untuk merubah nomenklatur OPD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan perubahan nomenklatur OPD.

Baca: BREAKING NEWS: Tiga Hari Hilang, Nelayan Pulau Sarappo Lompo Pangkep Ditemukan, Kondisinya?

Perubahan itu menurutnya, sesuai peraturan menteri dalam negeri 59 tahun 2019, tentang perubahan organisasi sekretariat.

Selain itu, juga sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 72 tahun 2019, tentang perubahan PP 18.

Tidak hanya itu, perubahan nomenklatur itu disebakan beberapa pertimbangan berdasarkan analisa Pemda.

Baca: BREAKING NEWS: Tiga Hari Hilang, Nelayan Pulau Sarappo Lompo Pangkep Ditemukan, Kondisinya?

Hal itu disampaikan Ardiansyah saat dikonfirmasi terkait kemungkinan perubahan nomenklatur setelah menteri kabinet jilid ll Joko Widodo resmi ditetapkan.

Menurur Ardiansyah, berdasarkan masukan dari OPD, masih ada yang dinggap kurang efektif nomenklaturnya.

Sehingga hal itu dianggap perlu untuk dibenahi.

Baca: LENGKAP Niat & Tata Cara Shalat Rebo Wekasan: Konon Sebagai Tolak Bala, Dikerjakan Rasulullah SAW?

"Jadi, pasti akan ada perubahan nomenklatur organisasi," ungkapnya, Selasa (22/10/2019) siang.

Ia menyebutkan, perubahan nomenklatur itu juga yang menyebabkan pelantikan pejabat hingga saat ini belum dilakukan.

Baca: Bukan Cuma Jadi Camat, Bupati Luwu Juga Lantik Guru Jadi Kepala Bidang

Mamasa Tidak Lakukan Pelantikan Pejabat Padahal Ada Jabatan Lowong, Ini Alasannya

Di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat terdapat beberapa jabatan lowong, baik eselon lV, lll dan ll.

Sejak Ramlan Badawi resmi dilantik menjadi bupati pada tahun 2018 lalu, hingga saat ini belum dilakukan pergesaran atau pelantikan pejabat.

Ada beberapa alasan yang muncul sehubungan dengan pengisian jabatan yang hingga saat ini masih lowong.

Hingga September 2019, Total BTS 4G Telkomsel Area Pamasuka Capai 4.536 Unit

Kabar Buruk PNS, Ini Tunjangan & Jabatan yang Jokowi Pangkas, 430 Ribu PNS Kena Dampaknya

Resmi Dilantik, Ketua BEM Unhas Bilang Begini, Apa Rencananya?

Seperti dikemukakan Sekretatis Daerah, Ardiansya saat dikonfirmasi siang tadi.

Kata Ardiansyah, beberapa alsan yang menjadi pertimbangan yaitu, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian.

Ia menejelaskan, ada beberapa indikator yang menjadi ukuran untuk pelantikan pejabat eselon.

Misalnya hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja yang menjadi referensi sebelum dilakukan pelantikan.

"Minggu depan mungkin kita sudah lakukan evaluasi kinerja," jelasnya saat ditemui di Kantor Bupati Mamasa, Selasa (22/10/2019) siang tadi.

Dengan begitu, dalam waktu dekat lanjut dia, Pemda Mamasa belum melakukan pelantikan.

Sementara itu, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengatakan alasan yang berbeda.

Hingga September 2019, Total BTS 4G Telkomsel Area Pamasuka Capai 4.536 Unit

Kabar Buruk PNS, Ini Tunjangan & Jabatan yang Jokowi Pangkas, 430 Ribu PNS Kena Dampaknya

Resmi Dilantik, Ketua BEM Unhas Bilang Begini, Apa Rencananya?

Kepada wartawan Ramlan megatakan, pihaknya belum melakukan pelantikan.

Ia tuturkan, setelah pembahasan anggaran pokok barulah hal itu dilakukan.

"Nanti setelah pembahasan anggaran," katanya di tempat yang sama.

Selain itu, alasan yang lain yang ia tuturkan yaitu, masih terdapat beberapa regulasi yang harus diperbaharui di provinsi.

"Ada yang mau di tambah, ada yang mau dikurangi, Insyahallah nanti setelah pembahasan baru dilakukan pelantikan," kata Ramlan menutup percakapan.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved