Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk PNS, Ini Tunjangan & Jabatan yang Jokowi Pangkas, 430 Ribu PNS Kena Dampaknya

Kabar Buruk PNS, Ini tunjangan & jabatan yang Jokowi Pangkas, 430 Ribu PNS Kena Dampaknya

Editor: Waode Nurmin
UPstation.id
Kabar Buruk PNS, Ini Tunjangan & Jabatan yang Jokowi Pangkas, 430 Ribu PNS Kena Dampaknya 

Kabar Buruk PNS, Ini tunjangan & jabatan yang Jokowi Pangkas, 430 Ribu PNS Kena Dampaknya

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Joko Widodo berjanji akan memangkas golongan eselon pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di periode kedua pemerintahannya.

Dari selama ini ada empat eselon, menjadi tinggal dua eselon saja di periode kedua kepresidenannya.

Hal itu dilakukan presiden dalam rangka menyederhanakan birokrasi.

"Eselonisasi harus disederhanakan. Saya minta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," ujar Jokowi dalam pidatonya usai dilantik, Minggu (20/10).

Penyederhanaan birokrasi memang menjadi fokus kerja Jokowi bersama Maruf Amin.

Birokrasi yang sederhana akan menciptakan investasi.

Baca: Untungnya Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Manuver Menuju Pilpres 2024 Agar Tak Kalah dari AHY & Puan

Baca: VIRAL! Prabowo Jadi Menteri Jokowi Ternyata Sudah Pernah Diramal 2016 Lalu, Megawati dan Ahok Juga

Jokowi menuturkan, investasi untuk lapangan kerja harus diprioritaskan.

Pada pidatonya Jokowi juga menekankan agar menteri, pejabat, dan birokrat bisa serius bekerja untuk mencapai target.

"Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot," terang Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa tugas pemerintah untuk membuat masyarakat menikmati pelayanan dan hasil pembangunan.

Pasalnya hal itu masih belum bisa berjalan optimal.

Ia bilang seringkali pejabat melaporkan bahwa program sudah dijalankan.

Presiden petahana itu bilang program yang dinyatakan telah dikerjakan belum tentu sesuai dengan hasil di lapangan.

"Setelah dicek di lapangan, setelah saya tanya ke rakyat, ternyata masyarakat belum menerima manfaat," jelas Jokowi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved