DAFTAR CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Validasi NIK KTP, KK, & Ijazah Kamu Sekarang Sebelum November
DAFTAR CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Validasi NIK KTP, KK, & ijazah Kamu Sekarang Sebelum November
DAFTAR CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Validasi NIK KTP, KK, & ijazah Kamu Sekarang Sebelum Dibuka
TRIBUN-TIMUR.COM - CPNS 2019 membutuhkan Nomor Induk Kependudukan NIK Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Valid sehingga saat pendaftaran CPNS 2019 jika sudah dibuka nanti ada kesesuaian data antara NIK dan Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Sebab itu, peserta wajib melakukan cek validasi kependudukan tingkat pusat lebih dulu.
Dari penelusuran Tribun Timur, ada beberapa cara untuk mengecek apakah NIK KTP kamu valid atau tidak.
Termasuk secara online, namun lebih bagusnya jika anda mengecek langsung ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
Pendaftaran CPNS 2019 memang baru akan dibuka pada November mendatang.
Namun 25 Oktober nanti BKN akan mengumumkan pendaftaran lalu jumlah formasi dan bagi Kamu yang ingin mendaftar, baiknya siap-siap.
Melalui siaran pers, BKN telah mengumumkan dalam seleksi CPNS tahun 2019, sebanyak 197.117 formasi akan dibuka dengan rincian Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).
Mengutip dari laman resmi BKN, ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus yakni untuk pelamar cumlaude, diaspora, disabilitas, putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategi di pusat.
Sebelum melamar pastikan berkas dokumen kamu sudah siap. Sebab ini termasuk syarat penting pendaftaran
Siapkan Ini Sebelum Mendaftar
1. Cek validasi NIK dan KK kamu. Segera cek nomor Kependudukan kamu di kantor Dukcapil terdekat. Kenapa penting? sebab di CPNS 2018 lalu hampir 46 persen aduan terkait bedanya NIK dan KK
2. cek data ijazah dan berkas penting lainnya. nama dan tempat tanggal lahir ijazah adalah hal yang sering bermasalah.
Banyak kejadian perbedaan data di KTP dan ijazah.
Dikutip dari akun Twitter @BKNgoid, jika ada perbedaan silakan mengajukan perubahan data ke Dukcapil apabila data yang salah ada di KTP dan dapat menghubungi sekolah apabila ada kesalahan di ijazah.