Setelah Heboh Mahasiswi Banjarmasin, Kini Viral Video Panas Mahasiswi Kota B, Simak 3 Faktanya
Setelah Heboh Mahasiswi Banjarmasin, Kini Viral Video Panas Mahasiswi Kota B, Simak 3 Faktanya
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi
Ayat 2
Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi
Lebih lanjut lagi mengenai sanksi diatur dalam Pasal 30 UU Pornografi menyatakan bahwa:
“Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).”
Dari ketentuan diatas jelas bahwa sebenarnya sudah ada ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi setiap orang yang mengoleksi, menyimpan, dan menyebarluaskan video asusila di perangkat apapun.
Namun, larangan ini dikecualikan oleh Penjelasan Pasal 6 UU Pornografi yaitu larangan "memiliki atau menyimpan" tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut Mahkamah Konstitusi melalui putusan No 48/PUU - VIII/2010 pada 26 April 2011 juga menegaskan antara lain bahwa memiliki dan menyimpan produk pornografi untuk diri sendiri dan kepentingan sendiri tidak dilarang.
Jadi apabila Anda hanya mengoleksi secara pribadi dan tidak menyebarluaskannya, hal tersebut tidak dilarang.
Namun Anda dilarang dan akan diberi sanksi apabila Anda menyebarluaskan video dewasa tersebut.
Sebelumnya, sebuah Video Panas merekam aktivitas berhubungan badan yang diduga antara mahasiswi dengan dosennya, viral di media sosial Twitter.
Video panas yang diduga dilakukan oleh mahasiswi dengan dosennya itu diunggah di Twitter sejak Sabtu (19/10/2019) oleh sebuah akun
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu memperlihatkan adegan hubungan badan antara pria dan wanita di dalam sebuah kamar
Lukisan yang terpajang di dalam kamar tersebut turut menjadi sorotan karena tampak mirip seperti gedung sate, salah satu bangunan yang menjadi ikon Kota Bandung, Jawa Barat
Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar dialog dalam bahasa Sunda