Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Heboh Mahasiswi Banjarmasin, Kini Viral Video Panas Mahasiswi Kota B, Simak 3 Faktanya

Setelah Heboh Mahasiswi Banjarmasin, Kini Viral Video Panas Mahasiswi Kota B, Simak 3 Faktanya

Editor: Ilham Arsyam
Youtube
ilustrasi 

Setelah Heboh mahasiswi Banjarmasin, Kini viral Video Panas Mahasiswi Kota B, Simak 3 Faktanya

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada sejumlah fakta lain terkait kasus video panas yang merekam hubungan badan gadis cantik diduga mahasiswi di kota B

Salah satu fakta lain kasus tersebut adalah proses polisi memburu si penyebar video serta hukuman yang akan menjeratnya

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Usut Penyebaran Video Kota B, Polda Jabar Lakukan Ini', berikut sejumlah fakta lain kasus video panas yang merekam hubungan badan gadis cantik diduga mahasiswi di kota B

Baca: Video Panas Mahasiswi & Dosen Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri Viral di Twitter, Durasi 2:20

1. Proses polisi buru penyebar

Ilustrasi video panas mahasiswi dan dosen
Ilustrasi video panas mahasiswi dan dosen (SURYA)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar langsung menindaklanjuti kasus video viral tersebut

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyelidikan berkaitan dengan laporan pihak-pihak tertentu.

"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya.

Dalam proses pembuatannya dan pemerannya.

Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).

2. Dijerat UU ITE

Video panas itu, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila.

Kemudian berkaitan dengan Undang-undang Pornografi karena ada unsur perbuatan memproduksi video asusila.

"Penyebaran konten asusila terkait UU ITE dan produksi konten porno berkaitan UU Pornografi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved