Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

NPHD Bawaslu Pangkep Rp 6 Miliar, Reaksi Asri Yusuf

Asri Yusuf menyebut, jika persoalan ini pada akhirnya akan selesai karena hanya persoalan rasionalisasi anggaran saja.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf saat menghadiri Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (22/10/2019) 

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO--Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Asri Yusuf menanggapi terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Pangkep 2020 yang hingga kini belum jelas.

Asri Yusuf menyebut, jika persoalan ini pada akhirnya akan selesai karena hanya persoalan rasionalisasi anggaran saja.

"Persoalan ini belum ditilik bersama, pada akhirnya nanti akan ketemu juga. Soal volumenya disitulah didiskusikan, kalau dirasionalisasi terlalu tinggi diturunkan, kalau terlalu rendah yah dicukupkan," ujarnya kepada Tribun Timur.

VIDEO Detik-detik Gibran Rakabuming Dihadang Paspampres saat Dekati Presiden Jokowi, Begini Akhirnya

Mantan Gubenur Sulsel SYL Diundang Jokowi, Wakil Bupati Gowa Teringat Saat Masih Lurah

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Bertemu Pemkab Enrekang, Ada Apa?

Hal itu dikatakannya setelah menghadiri Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Produk Hukum di Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Selasa (22/10/2019).

Soal Pemkab Pangkep, yang sepertinya tidak memberikan kesempatan membahas, Asri mengaku Pemkab Pangkep tidak akan membiarkan Pilkada ini gagal.

"Mungkin mereka terlalu sibuk, tinggal tunggu persoalan waktu karena ini urusan wajib. Saya percaya Pemkab Pangkep, tidak melihat proses Pilkada sebagai proses hal sepele tetapi diseriusi," ungkapnya.

Asri Yusuf mengaku, hal ini bukan persoalan angka-angka tetapi prosedur untuk mencapai kesepakatan tersebut.

VIDEO Detik-detik Gibran Rakabuming Dihadang Paspampres saat Dekati Presiden Jokowi, Begini Akhirnya

Mantan Gubenur Sulsel SYL Diundang Jokowi, Wakil Bupati Gowa Teringat Saat Masih Lurah

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Bertemu Pemkab Enrekang, Ada Apa?

"Ini bukan persoalan angka-angka,  ini prosedur mencapai kesepakatan itu. Jangankan Rp 6 miliar, Rp 3 miliar atau Rp 2 miliar kalau itu hasil rasionalisasi Bawaslu Pangkep pasti akan terima. Tetapi kita harus lihat juga persoalan rasionalisasinya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU dan Bawaslu Pangkep menolak menandatangani NPHD anggaran dana Pilkada Pangkep 2020.

Setelah berkali-kali pertemuan, KPU Pangkep tetap meminta dana Rp 34 miliar tetapi yang sudah ditanda tangani hanya Rp 20 miliar,.

Sementara Bawaslu Pangkep meminta dana Rp 14 miliar lebih dan hanya ditandatangani Rp 6 miliar.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjiyahdirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved