Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korban Tabrakan Tambora Dipulangkan ke Rumah, Tagih Janji Kapolda Sulsel Merawatnya Hingga Sembuh

Irfan kini hanya bisa berbaring di kamar tidurnya tanpa bisa berbuat apa-apa. Setelah keluar dari rumah sakit, ia belum bisa mencari nafkah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
Sanovra/tribun-timur.com
Sejumlah pendemo melakukan aksi penolakan RUU di sekitar kantor DPRD Sulsel jl Urip Sumoharjo dan Flyover Jl Pettarani, Makassar, Selasa (24/9/2019). 

SUDAH 25 hari, Irfan Rahmatullah (37) driver ojek online (Ojol) korban tabrakan kendaraan taktis Tambora milik Polda Sulsel saat aksi unjuk rasa besar-besaran di Makassar, 27 September lalu, kini sudah dipulangkan ke rumahnya.

Irfan kini hanya bisa berbaring di kamar tidurnya tanpa bisa berbuat apa-apa. Setelah keluar dari rumah sakit, ia belum bisa mencari nafkah.

Kakinya yang patah, sampai sekarang belum bisa digerakkan sama sekali pascaoperasi. Dokter yang merawatnya telah memvonis dirinya harus istirahat minimal tiga bulan lamanya.

Dia berharap, Polda Sulsel bisa konsisten menyembuhkan kakinya, agar bisa kembali bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Saya harapnya itu. Pak Kapolda konsisten dengan kata-katanya walau sudah berjanji mau datang jenguk saya," ungkap Irfan.

Seperti diketahui, setelah Irfan tertabrak Rantis Tambora, Kapolda Sulsel Irjen Polisi Mas Guntur Laupe menyebutkan, luka korban hanya lecet.

Irfan, ayah satu anak ini sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, tapi harus pulang lebih awal, karena persoalan pembiayaannya.

Ia memilih meninggalkan RS sebelum menjalani operasi lantaran tidak cukup biaya untuk berobat umum.

"Tidak ada BPJS ku kasihan, jadi keluarka sekita jam setengan 3 (dini hari). Karena itu saja hanya beberapa jamja di dalam sudah Rp 700-an ribu nabayar istriku, karena masuk umumka," ujarnya dengan nada haru.

"Dokter bilang, bagaimana Pak mauki dioperasi atau bagaimana? Jadi saya bilang berapa biayanya? Dia (dokter) bilang sekitar Rp 30-an juta, jadi saya bilang janganmi, pulangma saja," ujarnya.

Kabar mengenai tertabraknya Irfan oleh kendaraan rantis, sampai juga di telinga Kapolda Sulsel. Ia pun memerintahkan agar Irfan dirawat di RS Bhayangkara Makassar hingga sembuh.

“Kita sudah minta ia dirawat di RS Bhayangkara sampai sembuh,” kata Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel.

Irfan Rahmatullah terbaring di RS Bhayangkara Makassar
Irfan Rahmatullah terbaring di RS Bhayangkara Makassar (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Kronologi Tabrakan

Kronologi tertabraknya Irfan sendiri terjadi saat ia yang dari arah Tello atau Jl Perintis Kemerdekaan hendak menuju arah plyover.

Setibanya di depan gubernuran (kantor Gubernur Sulsel) ia (Irfan) melihat kerumunan massa yang berlarian dikehar polisi ke arah Jl Perintis.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved