Warga dan Walhi Sulsel Somasi BTN Cakra Hidayat di Gowa, Ada Apa?
Somasi terdebut dikakukan karena dinilai pembangunan BTN itu tidak sesuai pada perencanaan lingkungan baik dan sehat.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumahan BTN Cakra Hidayat Residence, di Desa Taeng, Kecamatan Palangga Gowa disomasi warga dan aktivis Walhi Sulsel.
Somasi terdebut dikakukan karena dinilai pembangunan BTN itu tidak sesuai pada perencanaan lingkungan baik dan sehat.
Pasalnya, dalam beberapa tahun terkahir jika terjadi hujan. Kurang lebih 354 rumah di BTN tersebut selalu terendam banjir.
Bentrok Mahasiswa Akutansi dan Manajemen UNM, Ini Pemicu Menurut Kapolsek Rappocini
Jackie Lim jadi GM dan Semangat Baru Hotel Karebosi Condotel Makassar
Tak Ingin Legislator Malas Berkantor, Ini Dilakukan Ketua DPRD Gowa
Hal tersebut diungkapkan warga dan para aktivis Walhi Sulsel, saat konferensi pers di Kota Makassar, Senin (21/10/2019) sore.
Konferensi pers ini, digelar di warung kopi (Wakop) Rumah Independen, Jl Toddopuli 7, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Salah satu warga, Kristi Maila (34) menilai tercatat dari tahun 2016 sampai 2019 ada empat kali banjir terjadi di lokasi BTN itu.
"Kami hanya mau menagih janji develpoer, karena awal kami membeli ini katanya di perumahan ini bebas banjir," jelas Kristi.
Bentrok Mahasiswa Akutansi dan Manajemen UNM, Ini Pemicu Menurut Kapolsek Rappocini
Jackie Lim jadi GM dan Semangat Baru Hotel Karebosi Condotel Makassar
Tak Ingin Legislator Malas Berkantor, Ini Dilakukan Ketua DPRD Gowa
Kata Kristi, proses somasi ini adalah salah satu jalan yang ditempuh, usai warga dan Walhi untuk proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya itu, warga sudah menempuh jalur persuratan ke pihak developer, serta BTN Syariah. Tetapi tidak ada solusinya.
"Berbagai cara sudah kita dilakukan, dari diskusi sampai aksi protes ke Bank BTN Syariah Makassar, tapi tidak ada," ujarnya.
Bahkan, kurang lebih 1.100 jiwa dari 354 rumah yang terkena dampak banjir pernah menyurati Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tapi tetap saja, tidak ada solusi yang baik dari pihak developer dan para pihak terkait dalam merespon dan memberikan solusi.
Selain Kristi, Siti Zainab (33) warga BTN Cakra Hidayat ini juga mengaku, tiap kali hujan dan banjir, anaknya kena penyakit.
Bentrok Mahasiswa Akutansi dan Manajemen UNM, Ini Pemicu Menurut Kapolsek Rappocini
Jackie Lim jadi GM dan Semangat Baru Hotel Karebosi Condotel Makassar
Tak Ingin Legislator Malas Berkantor, Ini Dilakukan Ketua DPRD Gowa
"Bukan saja anak saya, lihat saja disana. Kalau musim hujan anak-anak disana itu kena muntaber dan banyak lagi," katanya.
Tidak hanya itu, fenomena lain yang ada saat banjir di BTN itu adalah, disaat ular dan biawak "bersarang" di rumah warga.
"Semua hewan itu keluar, kita tahu rumah subsidi. Tapi masa persoalan itu lalu tidak diperhatikan hak konsumen," lanjut Siti.
Dengan itu, aktivisi Wqlhi Sulsel meminta kepada Kementeriam PUPR agar kembali lagi mengevaluasi BTN Cakra Hidayat.
Pihak Walhi sudah melakukan investigasi dan kajian ruang, dan ditemukan ternyata bangunan BTN berdiri diatas persawahan.
Tentunya, secara topografinya bangunan yang berdiri diatas persawahan pastinya rendah. Sehingga hujan, akan ada banjir.
Untuk itu, wajar jika warga di Perumahan BTN Cakra Hidaya minta agar developer bisa membangun tanggul disekitar BTN.
Staf Advokasi Walhi Sulsel, Tabirul Haq (23) menyebutkan, pihak developer telah melanggar UU tentang Lingkungan Hidup.
"Termaksud undang-undang perlindungan konsumen. Kami tentu akan menempuh jalur hukum jika perlu," kata Tabirul. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: