Tak Ingin Legislator Malas Berkantor, Ini Dilakukan Ketua DPRD Gowa
Menurut Raping, kehadiran para legislator menjadi salah satu poin yang menjadi penekanan dalam penyusunan tata tertib periode 2019-2014.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping, bakal menekankan kehadiran peserta pada peraturan Tata tertib (Tatib).
Menurut Raping, kehadiran para legislator menjadi salah satu poin yang menjadi penekanan dalam penyusunan tata tertib periode 2019-2014.
"Kita tekankan kehadiran para legislator sebagai perwakilan rakyat dalam parlemen. Ini sementara kita susun," kata Raping kepada Tribun, Senin (21/10/2019).
VIDEO; Bagi Seribu Kacamata Gratis kepada Pelajar di Maros, Begini Penjelasan Subhan Aksa
Diundang jadi Narasumber Diskusi, Sadap dan Abdullah Hehamahua Bahas Hal ini
Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Diklat Pengusunan Lpj, Untuk Apa?
Putra kelahiran Desa Kanreapia ini bertekad menghadirkan kedisiplinan para legislator, yang tandai dengan absensi kehadiran dewan.
Kehadiran itu utamanya diharapkan dalam rapat-rapat pengambilan keputusan demi kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa.
"Sejatinya kehadiran itu minimal 2/3 dari total anggota dewan, tetapi kita harap ini menjadi penekanan dan kesadaran moral," bebernya.
Untuk penyusunan tata tertib sebagai bagian dari rancangan peraturan DPRD, panitia khusus (pansus) telah dibentuk melalui rapat paripurna, Senin (21/10/2019) siang tadi.
Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Diklat Pengusunan Lpj, Untuk Apa?
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Ciduk 12 Pengguna Sabu di Sidrap, Ini Nama-nama Pelaku
Enaknya Jadi Kepala Dusun di Kabupaten Sinjai, Bakal Bergaji Rp 2 Juta Lebih Per Bulan
Rapat paripurna menyepakati menunjuk Muh Ramly Siddik Daeng Rewa sebagai Ketua Pansus.
Kemudian legislator fraksi Demokrat, Andi Lukman Naba sebagai Wakil Ketua, serta Asmollah sebagai sekretaris pansus.
Pansus diberi tanggung jawab menyusun tata tertib tujuh hari kerja hingga ditetapkan dalam rapat Paripurna pekan depan.
"Jadi kita beri waktu tujuh hari kerja sebelum kita rapat paripurnakan," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: