Serlianto Tak Kapok, Tunggui Wanita Mandi di Sungai Lalu Remas Organ Intim, Kini Masuk Penjara Lagi
Serlianto Tak Kapok, Tunggui wanita mandi di sungai Lalu Remas Organ Intim, Kini Masuk penjara Lagi
Serlianto Tak Kapok, Tunggui wanita mandi di sungai Lalu Remas Organ Intim, Kini Masuk penjara Lagi
TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang pemuda bernama Serlianto (29) warga kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim ditangkap jajaran Polsek Tanjung Agung, Minggu (20/10/2019).
Serlianto ditangkap setelah dilaporkan melakukan hal tak senonoh terhadap seroang wanita yang sedang mandi di Sungai Enim.
Dari laporan korban, KA, diketahui Serlianto melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dan meremas bagian dada korban.
Berikut kronologinya dilansir dari Tribun Sumsel dalam artikel berjudul 'Remas Dada dan Peluk Wanita Sedang Mandi di Sungai Enim, Pria Ini Ditangkap Polisi'.

Kejadian mengejutkan tersebut dialami korban, KA saat dirinya mandi di pinggir Sungai Enim.
Menurut penuturan korban, kala itu pelaku diam-diam berjalan menuju ke arah sungai tempatnya mandi.
Tanpa basa-basi, Serlianto lantas memeluk korban dari belakang.
Tak hanya itu, Serlianto juga dilaporkan telah meremas buah dada KA.
Aksi tak senonoh Serlianto tersebut tentu membuat korban kaget bukan kepalang.
Korban pun sempat memberontak.
Namun, pelaku justru mencelupkan wajahnya ke sungai.
Hal tersebut ia lakukan dengan harapan korban tidak berteriak dan tidak memberontak.
Namun, usahanya sia-sia.
Korban terus memberontak dan berusaha melepaskan pelukan pelaku.
Setelah beberapa saat memberontak, korban akhirnya berhasil bebas dari jeratan Serlianto.
KA pun lantas lari ke pinggir sungai.
Namun, pelaku terus saja mengejarnya.
Korban pun berhasil ditangkap kembali oleh Serlianto.
Hal yang sama pun kembali terjadi.
Serlianto kembali mencelupkan muka korban ke dalam sungai, namun korban tak tinggal diam.
Ia terus memberontak.
Melihat korban mencoba melawan, Serlianto tiba-tiba mengambil kayu lalu memukul muka KA.
KA lantas mencoba berteriak meminta tolong.
Saat itu terdapat seorang warga bernama Hengki yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Hengki yang mendengar korban minta tolong, lantas segera mencari sumber suara.
Hengki yang berjarak 50 meter segera berjalan mendekat ke arah korban.
Melihat ada warga datang, Serlianto bergegas melarikan diri menelusuri sungai.
KA kemudian diselamatkan oleh warga tersebut.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepala desa.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di seluruh muka.
Tak terima dengan perlakuan pelaku, korbanpun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Agung untuk ditindak lanjuti.
Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian polisipun mendapat petunjuk terkait keberadaan pelaku yang diinformasikan sedang berada di rumahnya.
Jajaran Polsek Tanjung Agungpun langsung menuju rumah tersangka dan langsung melakukan penggerbekan.
Alhasil tersangka tak berkutik saat mengetahui kedatangan polisi yang menjemputnya pada Minggu (20/18/2019) sekitar pukul 10 siang.
Tersangka langsung diamankan ke Polsek Tanjung Agung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Rupanya, Serlianto pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2016 silam.
"Tersangka sudah kita amankan, pelaku adalah residivis dalam perkara yang sama tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun," jelasnya.
Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 1 Lembar Kain mandi milik korban dan 1 lembar celana pendek milik pelaku.
Organ Intim Istri Dipegang Saudara Ipar saat Mandi di Sungai, Suami Ngamuk Lalu Potong Tangan Pelaku
Tahu organ intim istri dipegang orang lain, seorang suami berbuat nekat demi melindungi harga diri istri tercintanya.
Sang suami memenggal tangan seseorang yang telah menyentuh organ intim istrinya.
Peristiwa suami memenggal tangan pelaku yang melecehkan istrinya ini terjadi di Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Yang bikin geleng-geleng kepala, ternyata orang yang tega menyentuh organ intim dan berbuat cabul itu masih memiliki hubungan keluarga dengan suami dan istri tersebut.

Awal mula kejadian ini di Jalan Parit Jawai RT 025 RW 007 Dusun III, Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/2/2019).
Ahmad yang merupakan korban (orang atau pelaku yang menyentuh organ intim), harus rela kehilangan tangan kirinya lantaran dipenggal oleh saudara iparnya, MS.
Diketahui, istri korban dan istri pelaku adalah adik kakak.
Dijelaskan oleh Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Permadean, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (27/2/2019) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Pelaku membawa sebilah parang, dan secara membabi buta memotong tangan korban hingga putus.
"Sekitar pukul 20. 45 WIB Rabu malam terjadi penganiayaan dengan cara pelaku memotong tangan korban dengan menggunakan sebilah parang," kata Iptu Antonius, Kamis (28/2/2019).
"Sehingga mengakibatkan tangan bagian pergelangan sebelah kiri korban putus," lanjutnya.

Dijelaskan oleh Iptu Antonius, MS tega memenggal tangan korban lantaran tidak terima perlakuan korban pada istrinya.
Diceritakan oleh Iptu Antonius, istri MS saat itu sedang menjemur pakaian di belakang rumahnya.
Setelah itu, istri pelaku pergi untuk mandi di sungai, yang letaknya tepat di depan rumahnya.
Menurut pelaku, korban saat itu bertingkah seperti menggoda sang istri.
"Setelah mandi di sungai depan rumah pelaku, kemudian korban lewat di depan istri pelaku sambil memegang arah kemaluan istri pelaku," jelas Iptu Antonius.
Tak langsung marah pada korban, pelaku justru memarahi istrinya sendiri.
"Pada saat itu pelaku melihat dan marah dengan istrinya sendiri," kata Iptu Antonius.
Setelah terlibat adu mulut dengan istrinya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung membacoknya.
"Rumah pelaku dan korban besebelahan serta korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yaitu istri korban dan istri pelaku kakak adik kandung," kata Iptu Antonius.
Saat pelaku mendatangi korban, Ahmad diketahui sedang makan.
Korban yang melihat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian berusaha untuk menangkisnya.
Sayang, upayanya itu justru membuang tangan korban putus tepat di bagian pergelangannya.
"Pada saat pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang, korban sedang makan," kata Iptu Antonius.
"Kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan ditangkis korban, mengakibatkan tangan korban bagian pergelangan sebelah kiri putus," lanjutnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur dengan memecahkan kaca jendela rumah korban.
Pecahan kaca tersebut juga turut membuat tangan pelaku terluka.
Melihat aksi dari MS, istri pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut pada kepolisian.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Serlianto Serang Buah Dada Wanita yang Sedang Mandi di Sungai, Tak Berkutik saat Ditangkap, https://suryamalang.tribunnews.com/2019/10/21/kronologi-serlianto-serang-buah-dada-wanita-yang-sedang-mandi-si-sungai-tak-berkutik-saat-ditangkap?page=all.