Pemprov Terbitkan 5 Rekomendasi Penyelesaian Konflik PT Mamuang dan Warga Pasangkayu
Rekomendasi Gubernur itu ditujukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat dan Gubernur.
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
"Rekomendasi ini bukan final, tetapi tawaran solusi untuk mengakhiri konflik, Gubernur tidak mau melakukan pembiaran atas permasalahan yang dihadapi masyarakat," terang Natsir.
Ia mengingatkan, setelah diturunkannya rekomendasi itu, pemprov tidak ingin ada tindakan yang dapat menimbulkan perselisihan.
"Saya harap kepada Kelompok Tani tidak ada tindakan di lapangan, apakah itu pembagian lahan, itu tak ada, kalau itu ada akan muncul masalah hukum yang lain. Rekomendasi ini jangan disalahgunakan. Ini solusi penyelesaian, bukan final," ujar Natsir.
Dirkrimum Polda Sulbar AKBP Nyoman Artana yang turut hadir pada penyerahan rekomendasi pun memastikan, penyelesaian konflik itu akan dikawal dengan baik.

"Inikan sifatnya masih perlu kita lakukan tindakan tindakan lanjutan sehingga tidak perlu adanya sikap yang membuat tidak kondusif di lapangan," ungkapnya.
Ia juga berharap dengan adanya rekomendasi itu tidak ada lagi tindakan baik dari kelompok tani maupun masyarakat tidak melakukan tindakan apapun di lapangan yang membuat situasi tidak aman. (tribun-timur.com).
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Bukan Ivan Apalagi Shaheer Sheikh, Didi Riyadi & Robby Purba yang Nikahi Ayu Ting Ting Tahun Depan?
Bosowa Bagi-bagi Kacamata Gratis kepada Seribu Pelajar di Maros
Curi HP di Pinrang, Warga Enrekang Ini Diamankan Polisi
Harap Irjen Pol Laupe Konsisten, LBH Pers Surati Polda Sulsel Soal Kekerasan Tiga Jurnalis