Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi HP di Pinrang, Warga Enrekang Ini Diamankan Polisi

Pelaku adalah Jumran (26), warga Dusun Malaling, Desa Kabere, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
Reskrim Polres Pinrang
Warga Enrekang ditangkap di Pinrang karena mencuri HP 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Unit Resmob Polres Pinrang berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jl Jend Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Pelaku adalah Jumran (26), warga Dusun Malaling, Desa Kabere, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

Video:Pelantikan 5 Pimpinan Definitif DPRD Sulsel

Ingin Kembangkan Pengajaran Bahasa Arab, UIN Makassar Jajaki Kerjasama dengan KJRI Jeddah

Ingin Kembangkan Pengajaran Bahasa Arab, UIN Makassar Jajaki Kerjasama dengan KJRI Jeddah

TERUNGKAP Maksud Tetty Paruntu Datang ke Istana Negara, Ternyata Bukan Diundang Presiden Jokowi

Ini Jasa Jusuf Kalla Paling Dikenang Bupati Barru

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (21/10/2019), penangkapan itu berdasar pada laporan korban bernama Uharwin Bin H Jupi (21) yang beralamat di Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Dalam laporannya, korban menyebut kerugiannya ditaksir mencapai sekitar Rp 3.999.000

Penangkapan ini dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris.

Warga Enrekang ditangkap di Pinrang karena mencuri HP
Warga Enrekang ditangkap di Pinrang karena mencuri HP (Reskrim Polres Pinrang)

Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara telah menerima laporan penangkapan itu.

Ia pun menceritakan, kronologi pengungkapan tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Saat diinterogasi, ucap Dharma, pelaku mengakui segala perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dengan cara mengambil handphone milik korban.

"Saat HP itu dicuri, pelaku kemudian membuka sim card yang terpasang di handphone tersebut dan mengganti dengan sim card miliknya," jelasnya.

Dharma menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari penangkapan itu adalah satu unit Handphone merek Oppo F9 warna biru senja.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (TribunPinrang.com)

Terkait Pendaftaran CPNS 2019, Ini Penjelasan BKD Pinrang

 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang Muhammad Nasir mengaku, telah mendapatkan surat panggilan rapat terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Hal itu ditegaskannya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (21/10/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved