Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO; Dibekuk Resmob Polsek Panakkukang Usai Gigit Istri, Begini Pengakuan Anto

Kata Anto, dia terpaksa menggigit tangan istrinya Ik, karena merobek berkas-berkas usahanya. Hal itu karena istrinya cemburu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Zetprianto alias Anto (24) warga Usman Daeng Alle, Makassar dipolisikan setelah pelaku menggigit istrinya sendiri, Ik (22).

Anto pun dilaporkan istrinya di Mapolsek Panakkukang.

Anto dibekuk tim Resmob Polsek, Jumat (18/10/2019) dinihari tadi.

Apa Kamu Termasuk? 5 Zodiak Ini Disebut Paling Sering Beruntung Dalam Hidup, Termasuk Leo

VIDEO: Ngopi Bareng Wartawan, Begini Harapan Kapolres Barru

Sulsel 350 Tahun

Tersangka Anto mengakui perbuatannya tersebut.

Kata Anto, dia terpaksa menggigit tangan istrinya Ik, karena merobek berkas-berkas usahanya. Hal itu karena istrinya cemburu.

"Katanya dia cemburu karena membaca chat saya dengan teman perempuan, dari situ dia cemburu," kata pelaku Anto, siang.

Padahal, Anto menyadari kalau istrinya Ik sementara mengandung anak keduanya.

Umur kandungan korban Ik, tujuh bulan.

"Iya, memang dia sementara mengandung tujuh bulan. Saya emosi saat dia banting hape sama merobek berkas," beber Anto.

Anto menceritakan, kasus ini bermula dari pesan Chat antara dia dan teman wanita di tempat kerjanya saling membalas pesan.

VIDEO: Intip Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Hilang di Bantaeng

Joker, Wiranto dan Nyinyiran Kebencian

VIRAL & Heboh di WhatsApp (WA) Video Panas 2 Pejabat Publik, Benda Ini & Dalaman Putih Jadi Bukti

Pasalnya Chat itu, Rabu (17/10) dinihari, Anto berencana menjemput teman kerjanya di sebuah tempat. Pesan itu pun dibaca Ik.

Karena merasa cemburu, Ik pun merusak hape Anto dengan cara membanting.

Anto jengkel dan emosi, langsung menampar Ik.

"Saya langsung tampar istri saya, setelah itu dia (Ik) merobek berkas, saya tahan dia dan menggigit tangannya," ungkap Anto.

Akibat dari itu, Anto pun dibekuk berdasar pada nomor LP / 436 / X / 2019 / Tabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved