Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Ketua RT Diciduk Polisi Gegara Judi, Begini Reaksi Kades Ampekale Maros

Usai diciduk polisi, kelimanya digelandang ke Mapolres Maros, Kamis (17/10/2019) lalu.

Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
Polres Maros
Minuman keras jenis ballo, diamankan personel Polres Maros, Selasa (15/10/2019) / Dok. Polres Maros 

Donna menambahkan, personelnya juga turut menyita batu dan kartu saat penangkapan tersebut.

Informasi yang dihimpun tribun-maros.com, satu di antara pelaku yang diringkus tersebut, merupakan oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut.

"Kalau soal profesinya, saya cek dulu yah. Ini masih sementara pemeriksaan," ujarnya.

Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians, saat dikonfirmasi, juga mengaku baru mengecek informasi tersebut.

"Saya cek dulu yah," ujar Yohanes Richard.

Ampekale merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bontoa.

Desa tersebut letaknya sekitar 27 km dari pusat Kota Maros, dan dapat ditempuh dengan waktu 32 menit.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved