Oknum Ketua RT Diciduk Polisi Gegara Judi, Begini Reaksi Kades Ampekale Maros
Usai diciduk polisi, kelimanya digelandang ke Mapolres Maros, Kamis (17/10/2019) lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
Donna menambahkan, personelnya juga turut menyita batu dan kartu saat penangkapan tersebut.
Informasi yang dihimpun tribun-maros.com, satu di antara pelaku yang diringkus tersebut, merupakan oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut.
"Kalau soal profesinya, saya cek dulu yah. Ini masih sementara pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrians, saat dikonfirmasi, juga mengaku baru mengecek informasi tersebut.
"Saya cek dulu yah," ujar Yohanes Richard.
Ampekale merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bontoa.
Desa tersebut letaknya sekitar 27 km dari pusat Kota Maros, dan dapat ditempuh dengan waktu 32 menit.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: