Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catat Jadwal Pelaksanaan Operasi Zebra di Jeneponto

Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham mengatakan, Operasi Zebra digelar seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari mulai 23 Oktober sampai 5 Nopember

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
ikbal/tribuntimur.com
Jelang operasi Zebra, Satlantas Polres Jeneponto menyambangi SMK Negeri 8 Jl Ishak Iskandar Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (19/10/2019) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Satlantas Polres Jeneponto menyambangi SMK Negeri 8 Jl Ishak Iskandar Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (19/10/2019) siang.

Kunjungan ke SMKN 8 Jeneponto menjelang pelaksanaan operasi zebra.

Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham mengatakan, Operasi Zebra digelar seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari mulai 23 Oktober sampai 5 Nopember 2019.

Dikabarkan Menikah Diam-diam dan Segera Jadi Ayah, Inilah 6 Kontroversi Youtuber Young Lex

Penyaluran KUR Bank Sulselbar Capai Rp 110 Miliar, Tumbuh 154 Persen

Demi Anak yang Pengen Smartphone Canggih untuk Facebook, Ayah Curi Samsung Galaxy J7 Core

"Dalam target oprasi razia nantinya akan menindak pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata AKP Ilham.

"Pengemudi dibawah umur, melawan arus lalulintas, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, serta kendaraan melebihi muatan," tuturnya.

Ia menambahkan, polisi juga akan menindak kendaraan yang keabsahan SIM dan Ranmor yang tidak sesuai dengan UU atau peraturan dan ketentuan (SIM, STNK, TNKB).

Kemudian, terhadap kendaraan yang menggunakan atau memasang lampu isyarat lalu lintas (Rotator/Strobo).

Serta yang melanggar berat muatan dan tidak sesuai peruntukan dan laik jalan serta per UU lalu lintas lainnya.

AKP Ilham juga menegaskan, bahwa polisi lalu lintas juga akan menindak pengendara dengan SIM yang sudah kedaluarsa, dan para penunggak pajak kendaraan bermotor (STNK).

Rusuh di Penajam Paser Utara Kaltim, Ketua PKB Sulsel Serukan Ini

Dishub Makasssar Pasang Marka Perubahan Jalanan di Pantai Losari, ini Jadwalnya

Fakultas Sastra UMI Terima Visitasi Akreditasi Prodi Sastra Arab

"Ya benar. Semuanya harus sesuai aturan. Makanya lebih awal kami lakukan pemberitahuan. Untuk mengingatkan masyarakat. Sanksi sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Operasi tersebut dimaksudkan agar pengendara tertib administrasi kendaraan bermotor, melalui identifikasi keabsahan administrasi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Ini untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik melalui upaya penegakan hukum, guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Ia berharap, dengan disosialisasikan lebih awal agar masyarakat menyiapkan diri dengan mematuhinya dan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.(TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved