Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga di Mamasa Tutup Jalan Proyek Pembangunan Normalisasi Sungai, Ini Alasannya

Akses itu merupakan jalan yang dilalui mengangkut material proyek pembangunan talud normalisasi sungai.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
semuel/tribunmamasa.com
Warga tutup jalan di Dusun Mongin, Desa Osango 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Warga Dusun Mongin, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Mamasa, Sulawesi Barat tutup akses proyek pembangunan talud.

Akses itu merupakan jalan yang dilalui mengangkut material proyek pembangunan talud normalisasi sungai.

Gara-gara Gigit Istri, Anto Dilapor ke Polsek Panakkukang Makassar, Berawal Saat Istri Cemburu

Kadis Disdukcapil Disorot Netizen Tanyakan Blangko KTP Kosong Hingga Harus Bayar Rp 250 Ribu

Rocky Gerung Tertawakan Ali Ngabalin, Ngaku Sebagai Kuping Presiden tapi Dihalangi Satpam Istana

Istri Gubernur Sulsel Kunjungi Mansyur, Korban Kekerasan Orangtua Asal Bulukumba

Ketua PTMSI Soppeng Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tenis Meja Antar Pelajar se-Sulsel di Makassar

Warga menutup akses itu lantaran kesal merasa dibohongi pihak perusahaan, yakni PT Jaya Konstruksi, PT Rama Cipta Karya, dan PT Sumber Cahaya Agry.

Menurut slah satu warga, Albert mengatakan, sebelumnya pihak kontraktor berjanji akan memperbaiki jembatan, berhubung Dusun Mongin berada di seberang sungai.

Namun setelah beberpa bulan talud bantaran sungai dikerjakan, pihak perusahaan tak kunjung memperbaiki jembatan.

Akibtanya, warga menutup jalan yang dilalui perusahaan mengangkut material menuju wilayah Dusun Mongin.

Hingga menyebabkan pihak perusahaan terhambat mengangkut material selama beberapa jam.

Sementara itu, pihak perusahaan mengatakan, pihaknya bersedia memperbaiki jalan dan jembatan yang dilalui mengangkut material.

"Ini hanya miskomunikasi, tetapi kita bersedia memperbaiki karena memang kita lalui," kata Ukky Nugroho karyawan PT Jaya Konstruksi.

Warga tutup jalan di Dusun Mongin, Desa Osango
Warga tutup jalan di Dusun Mongin, Desa Osango (semuel/tribunmamasa.com)

Namun setelah ada kesepakatan antara warga dan perusahan untuk memperbaiki jembatan dan jalan, warga kembali membuka jalan tersebut.

Kesepakatan itu, kemudian dituangkan ke dalam surat pernyataan yang disetujui tiga perusahaan, yakni PT Jaya Konstuksi, PT Rama Cipta Karya, dan PT Sumber Cahaya Agry.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved