Status Kepemilikan Lahan di Kampung Bohe Pangkep Tidak Jelas, Milik Pemerintah?
Kampung yang memiliki penduduk bermatapencaharian melaut dan pekerja empang ini hanya mendirikan rumah di pinggiran empang yang tanahnya bukan milik p
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUNPANGKEP.COM, MARANG-- Status kepemilikan lahan di Kampung Bohe, Kelurahan Talaka Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep, Sulsel tidak jelas.
Padahal, di Kampung itu ada 30 KK dan 24 rumah yang tinggal di pinggiran empang.
Kampung yang memiliki penduduk bermatapencaharian melaut dan pekerja empang ini hanya mendirikan rumah di pinggiran empang yang tanahnya bukan milik pribadi.
Lurah Talaka, Hj Hartati mengatakan status kepemilikan 30 KK di kampung Bohe tidak jelas hingga saat ini.
Diharap Hadir Dukung Persib Bandung saat Hadapi Persebaya, Ini Sejarah Berdirinya Bobotoh
Dilantik Sebagai Ketua DPRD Makassar, Apa yang Akan Dilakukan Rudi Cs?
Cerita Iqbal Suhaeb Selesaikan Sengketa Pengurus Masjid dan Warga Tallo
Tati mengaku sudah mengunjungi kampung Bohe dan mensurvei daerah tersebut khususnya status kepemilikan lahannnya.
"Kami sudah lama survei soal status kepemilikan lahannya dan disana itu status kepemilikan lahannya tidak jelas atau bisa dikatakan tidak ada memang. Mereka buat rumah di pematang empang, di bantaran sungai dan sudah tinggal lama disana,"ujar Hartati.
Hartati mengaku, persoalan itulah yang membuat hingga sekarang belum ada fasilitas umum yang dibangun di Kampung Bohe tersebut.
"Nah, itu juga yang menjadi masalah, karena disitu bukan empang mereka. Sebagian warga mata pencaharian pekerja empang dan melaut," ungkapnya.
Bahkan, kata Hartati tahun 2018 lalu sudah ada beberapa rumah yang kena BSPS, tetapi setelah di survei ternyata tidak ada kepemilikan lahannya.
Diharap Hadir Dukung Persib Bandung saat Hadapi Persebaya, Ini Sejarah Berdirinya Bobotoh
Dilantik Sebagai Ketua DPRD Makassar, Apa yang Akan Dilakukan Rudi Cs?
Cerita Iqbal Suhaeb Selesaikan Sengketa Pengurus Masjid dan Warga Tallo
"Jadi kalau tidak ada status kepemilikan lahannya, batalmi dikasi mereka bantuan. Jadi, bukan pemerintah tidak ingin bantu cuma status kepemilikan lahan harus jelas," ujarnya.
Membuat masjid atau mushala di kampung itu harus jelas, kalaupun dianggarkan sekarang harus lengkap surat-suratnya baru bisa dianggarkan.
"Sebenarnya, kami sudah pikirkan dan klarifikasi soal kelanjutan pembangunan mushala, yang penting pemilik lahan bersedia menghibahkan tanahnya," pungkasnya.
Bagian Humas Propinsi Sulsel sudah meninjau lokasi disana, tetapi pemerintah provinsi mau membantu jika ada alas haknya.
"Kita tunggu legalitas tanahnya dulu, karena anggaran itu harus ada legalitas tanahnya terlebih dahulu," jelas Tati kepada TribunPangkep.com, Jumat (18/10/2019).
Sebelumnya diberitakan, 30 KK di Kampung Bohe membutuhkan bantuan masjid dan fasilitas lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lurah-talaka-hj-hartati-saat-mengunjungi-perkampungan-di-kampung-bohe.jpg)